Kamis, 22 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Tak Lagi Teguran, Denda atau Penjara Bagi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai 10 Oktober

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 02 Oktober 2020 | 12:30
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang disahkan DPRD Sumbar 11 September 2020.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan, Perda tersebut sudah mendapatkan nomor registrasi 6-124/2020 dan telah menjalani proses administrasi, selanjutnya sesuai aturan berlaku.

“Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 telah disetujui Mendagri. Aturan ini juga sudah diundangkan Sekda pada Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 187,” sebut Irwan dalam relis tertulisnya, Rabu (30/9/2020).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mulai melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 setelah dapat persetujuan Kemendagri. Perda disosialisasikan selama satu minggu sebelum sanksi diterapkan.

BACAJUGA

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Disampaikan oleh Kepala Badang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar Reti Wafda saat memimpin sosialisasi bersama SKPD mengatakan sosialisasi dilakukan selama sekitar seminggu pada hari kerja dimulai kemaren Kamis (1/10/2020) hingga Jumat (9/10/2020). Sehingga pada Sabtu (10/10/2020) sanksi Perda ini sudah dapat diterapkan.

“Sabtu depan sanksi sudah dapat dilaksanakan,” kata Reti di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (2/10/2020).

Ditambahkannya, sosialisasi dilakukan dengan cara media video conference dan langsung turun ke lapangan. Sosialisasi sudah dan terus dilakukan bersama kepala daerah, kepala pemerintahan, pimpinan organisasi, tokoh-tokoh, ormas, dan diteruskan kepada internal masing-masing.

Diketahui, Perda mewajibkan menerapkan protokol covid-19 bagi semua orang, mengatur penghargaan, mengatur kegiatan usaha, dan kegiatan.

Karena itu Reti mengingatkan agar masyarakat tidak melanggar karena pelanggaran atas perda ini, akan tercatat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sejumlah sanski untuk para pelanggar protokol kesehatan diatur dalam perda itu. Setiap orang yang kedapatan tidak memakai masker bisa diancam pidana selama dua hari. (ag/sk)


TOPIK Perda AKB Sumbar

BERITA TERKAIT

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025
Next Post

Hampir 45 Juta Orang Indonesia Tak Percaya Corona, Kok Bisa?

Leave Comment

Terpopuler

  • Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bawa BBM Ilegal, Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami-Istri di Payakumbuh Ditangkap Terkait Peredaran Sabu dan Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Kamis, 22 Mei 2025
Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Rabu, 21 Mei 2025
Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Rabu, 21 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral