Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria diduga bandar judi toto gelap (togel) berinisial YC (48) di sebuah pondok di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Kamis (12/2/2026). Pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kasubnit Riksa Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan pelaku merupakan warga setempat yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dan dipantau secara intensif.
“Pelaku ditangkap di sebuah pondok yang diduga kuat kerap dijadikan lokasi transaksi judi togel,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (13/2/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kertas berisi catatan angka milik pemain serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk mengelola pesanan angka dari para pemain.
“Pelaku diduga kuat merupakan bandar togel. Ia menerima pesanan angka sekaligus memasangkannya langsung untuk pemain,” tuturnya.
Ia menambahkan pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang sebelumnya juga pernah ditangkap Satreskrim Polresta Padang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.















