Rabu, 18 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Tak Gubris Konfirmasi Wartawan, Sekda Kota Padang Tegur Kadinkes dan Kadisdik

DarlinsahOleh : Darlinsah
Selasa, 08 November 2022 | 17:06 WIB
in Zona Sumbar
Sekretaris Daerah  Pemerintah Kota  Padang, Andree Algamar. Foto: Ist

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Padang, Andree Algamar. Foto: Ist


SUMBARKITA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Andree Algamar, akan menegur Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang. Kedua kepala dinas itu akan ditegur lantaran tidak menggubris konfirmasi wartawan terkait informasi dugaan kekeliruan pembayaran gaji dan tunjangan ASN.

“Mohon maaf, nanti saya tegur yang bersangkutan,” kata Sekda Kota Padang, Andree Algamar, Selasa (8/11/22).

Tak hanya berjanji menegur Kadis Dikbud dan Kadinkes Kota Padang, Andree juga mengatakan media massa merupakan mitra pemerintah.

“Media itu mitra kita,” sebut Andree.

BACAJUGA

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Sebelumnya beredar informasi seorang ASN pada Dinas Pendidikan Kota Padang yang sudah berhenti dibayarkan Pemko Padang gaji dan tunjangannya. Tak hanya itu ada juga pembayaran gaji dan tunjangan seorang ASN yang terlibat kasus pidana pada Dinas Kesehatan tahun 2021 sebesar Rp39 juta lebih.

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan ASN di Dinkes itu telah dikenakan sanksi pemberhentian sementara karena tersangkut kasus pidana. Pemberhentian sementara tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Walikota Nomor 886.1039/SK-BKPSDM/2019 tanggal 30 Desember 2019.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa kepada ASN yang bersangkutan diberikan uang selama pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir terhitung bulan Desember 2019.

Namun, pada realisasinya jumlah yang dibayarkan melebihi ketentuan tersebut dan komponen pembayaran yang diberikan termasuk pembayaran tunjangan fungsional yang seharusnya tidak dibayarkan.

Hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan diduga kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengurangan gaji dan tunjangan kepada ASN yang terlibat kasus pidana, sehingga PPK-SKPD pada masing-masing pada Dinas Kesehatan tidak mematuhi ketentuan tentang pembayaran gaji dan tunjangan ASN.

Perihal ini telah dikonfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Arfian, dan Kepala Dinas Kesehatan, Srikurnia, melalui WhatsApp. Namun sejauh ini keduanya belum menanggapi konfirmasi tersebut. ***


TOPIK Andree AlgamarSekda Kota PadangSekda Kota Padang Tegur Kepala Dinas

Baca Juga

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan 2026 di RTH Imam Bonjol, Ada 39 Meja Pedagang

Rabu, 18 Februari 2026 | 06:30 WIB
Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Pemkab Dharmasraya Terbitkan Aturan Ramadan 2026, Warnet hingga Kafe Dibatasi

Rabu, 18 Februari 2026 | 00:15 WIB
Cabuli anak di Padang

Terdakwa Divonis 10 Bulan, Aspila-RPSA Kawal Banding Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

Rabu, 18 Februari 2026 | 00:00 WIB
Hilal Ramadan Tak Terlihat di Sumbar Empat Tahun Berturut-turut, BMKG Beri Penjelasan

Hilal Ramadan Tak Terlihat di Sumbar Empat Tahun Berturut-turut, BMKG Beri Penjelasan

Selasa, 17 Februari 2026 | 21:43 WIB
Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Warga Padati Banda Kali Padang Jelang Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:33 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Motor-Mobil Tabrakan dan Masuk Jurang di Pesisir Selatan, 3 Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Motor-Mobil Tabrakan dan Masuk Jurang di Pesisir Selatan, 3 Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Rabu, 18 Februari 2026 | 10:28 WIB
Perbedaan Awal Ramadan Ijtihad Teknis, Ketua MUI Imbau Kemukakan Saling Hormati

Perbedaan Awal Ramadan Ijtihad Teknis, Ketua MUI Imbau Kemukakan Saling Hormati

Rabu, 18 Februari 2026 | 09:27 WIB
Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Jemaah Muhammadiyah Padang Mulai Puasa Hari Ini

Rabu, 18 Februari 2026 | 08:06 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Padang Ditangkap di Padang Pariaman

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:30 WIB
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Februari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Rabu, 18 Februari 2026 | 07:00 WIB
Next Post
Pindahkan Baja untuk Atap Rumah, Buruh Asal Jateng Tewas Tersengat Listrik di Padang

Pindahkan Baja untuk Atap Rumah, Buruh Asal Jateng Tewas Tersengat Listrik di Padang

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id