“Seluruh kader Golkar mendukung Mardison-Bahrul Anif. Biarkan partai diambil orang lain,” tegasnya.
Dia mengatakan sebagai partai pengusung, suara PAN sudah mencukupi untuk mendaftarkan satu pasang calon. PAN memiliki 6.668 suara, sementara syarat minimal pendaftaran untuk Pilkada Pariaman sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi yakni 5.499 suara, atau setara 10 persen suara sah Pemilu Legislatif 14 Februari lalu.
Selain itu, Mardison-Bahrul Anif juga didukung lima parpol non parlemen, yakni Partai Gelora, Ummat, Garuda, Masyumi dan Perindo.
Terpisah, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menyatakan ketiga paslon yang sudah mendaftar ke KPU telah memenuhi syarat administrasi.
“Sudah tiga paslon mendaftar ke KPU Kota Pariaman, dan semuanya memenuhi syarat,” kata Ali Unan.
Selanjutnya KPU Kota Pariaman menjadwalkan pemeriksaan kesehatan paslon pada 30 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang.