“Kami perusahaan TKA ikut dan taat pada regulasi yang ada dan kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Annisa yang bersedia memfasilitasi mediasi bersama masyarakat dan Kementerian ATR/BPN, dan pihak terkait lainnya hingga didapatkan kesepakatan terkait tuntutan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan akan menghadirkan pimpinan perusahaan yang bisa memberikan keputusan pada saat mediasi nantinya.
“Sesuai yang disampaikan Bupati, kami memastikan pada waktu mediasi nanti akan menghadirkan pimpinan perusahaan yang memiliki kuasa dan pemberi keputusan,” pungkasnya.











