SUMBARKITA.ID — Petugas gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membakar belasan rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (16/5/2023).
Kasat Reskrim Polres, AKP Linter Sihaloho mengatakan, pihaknya menerjunkan puluhan personel dalam razia PETI di aliran sungai Lintang, Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah.
Razia dilakukan dengan melibatkan personel Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tangah. Saat itu petugas menemukan 18 rakit di lokasi tersebut.
“Rakit yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak bisa lagi digunakan,” ujar AKP Linter Sihaloho dikutip dari keterangannya, Selasa.
AKP linter menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Apabila masih dijumpai di lapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kepada pemerintahan desa dan masyarakat yang menemukan PETI diminta untuk segera melaporkan ke polisi.
“Akan kita tindak tegas,” pungkasnya. ***