SUMBARKITA.ID – Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Assoc Prof H Wawan Gunawan Abdul Wahid mendukung wacana haji cukup satu kali. Wacana itu dimunculkan Menko PMK, Muhadjir Effendy.
“Iya, tentu saja (mendukung wacana haji cukup satu kali),” kata Wawan, Selasa (29/8/2023).
Wawan mengatakan gagasan itu sesungguhnya sudah lama disampaikan. Salah satu penggagas awal sekaligus pelaku haji satu kali seumur hidup ialah almarhum Ir H Shalahuddin Wahid atau Gus Sholah.
“Ada alasan yang bisa dilekatkan pada haji satu kali, misalnya alasan tabzir. Karena haji yang kedua dan seterusnya itu bukan wajib kerjakan. Haji berulang-ulang itu dapat dikualifikasikan perbuatan tabzir yang dilarang agama,” ucapnya.
“Padahal berdasarkan fikih prioritas ada entitas masyarakat yang lebih layak dibantu dengan ongkos haji yang berulang itu,” sambung Wawan.
Alasan lainnya, haji berkali-kali dianggap menghalangi orang lain yang berhak menunaikan haji. Akibatnya, antrean haji bisa lebih panjang.
“Kedua, menghalangi antrean orang-orang yang lebih berhak untuk segera tunaikan haji. Jika diasumsikan setiap tahun 5 peratus yang tunaikan haji sunah maka ada 11.000 yang ambil jatah orang antre haji,” urainya.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali. Muhadjir menyarankan masyarakat yang rindu ke Tanah Suci haji agar memilih umrah.