Sebelumnya, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan pengiriman paket besar narkotika jenis ganja pada Kamis (9/1) lalu. Paket ganja itu dibalut lakban cokelat sebanyak 53 paket besar dan satu paket kecil dengan berat total 50,9 Kg.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, mengungkapkan bahwa pengungkapan bermula sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM 7, Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam. Tim memberhentikan mobil Toyota Calya putih yang sebelumnya sudah dicurigai dan didapati dua pria, Muhammad Fahrezi alias Rezi alias Ateng (23) dan Isra Muhammad Farhan alias Aan (23).
“Keduanya diketahui mengambil ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, dan akan mengirimnya ke Kota Padang,” ujar Riki pada press rilis di Kantor BNN Sumbar, Selasa (21/1).
Sebanyak 50,9 Kg paket ganja tersebut dimusnahkan di Depan Kantor BNN Provinsi Sumbar dengan cara dibakar.