Minggu, 19 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sulit Diajari Belajar Online, Ibu Ini Bunuh Anak Kandung dan Dikubur Diam-diam oleh Suami

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 16 September 2020 | 19:17 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Imam Safi’e (27), dan istrinya Lia Handayani (26) diduga membunuh anak kandungnya sendiri karena anak itu dianggap sulit diajari dalam pembelajaran secara online. Bahkan mereka sempat melaporkan ke Polsek Setia Budi, di Jakarta Selatan, bahwa sang anak kandung itu telah hilang.

“Dari laporan itu maka petugas bisa mengungkap korban Keysya Safiyah, anak usia delapan tahun yang meninggal dunia itu,” kata Kabag Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edi Sumardi, di Lebak, Selasa (15/9/2020). Keysya memiliki saudara kembar, Keyla Safiyah.

Dalam kondisi yang sudah sepi, tersangka mengubur jasad anak kembarnya itu di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, sekitar 300 meter dari pemukiman.

Sebelum menguburkan Safiyah mereka terlebih dahulu meminjam cangkul ke warga setempat. Setelah itu, tersangka yang tinggal di Tangerang berangkat ke Cijaku di Kabupaten Lebak menempuh perjalanan tiga jam untuk menguburkan anaknya menggunakan sepeda motor.

BACAJUGA

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan anak yang ternyata orangtuanya sendiri itu hanya membutuhkan waktu selama 20 jam.

Petugas begitu cepat mengungkap identitas korban yang dikubur berikut pakaian, celana jeans, dan jilbab setelah menerima laporan kehilangan anak dari Polsek Setia Budi.

Bahkan, ciri-ciri anak yang hilang itu mirip dengan ciri-ciri anak yang dikubur di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Selain itu juga ditambah laporan seorang warga setempat pada 26 Agustus 2020, bahwa ada laki-laki yang meminjam cangkul. Saat ditanya untuk apa pinjam cangkul, laki-laki itu menjawab untuk menguburkan kucing angora.

Kecurigaan meruak karena laki-laki itu membawa kantong yang mencurigakan dan akhirnya dalam waktu 20 jam menangkap suami-isteri pelaku di Jakarta.

Dari pemeriksaan, terungkap Handayani menganiaya anaknya yang duduk kelas I SD –mulai mencubit juga memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu ijuk hingga berujung kematian sang anak perempuan itu, karena kesal anak itu dianggap ibunya sulit dibimbing dalam proses belajar secara online.

Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, Handayani panik dan meminta tolong pada suaminya; dan keduanya sepakat menguburkan anak perempuan itu diam-diam.

Suami-istri itu dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35/2104 Perubahan atas UU Nomor 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Pelaku bisa dihukum 15 tahun juga bisa seumur hidup karena dilakukan oleh orangtua sendiri yang mestinya melindungi anaknya itu,” katanya dilansir Antara. (dj/sk)


TOPIK Belajar OnlineIbu Bunuh Anak Kandung

Baca Juga

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Pengedar di Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Pakai Sabu-Sabu Bersama Rekannya, 1 Pembeli Diringkus

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:44 WIB
Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Tergiur Upah Rp1 Juta, Pria di Riau Mau Edarkan 44 Paket Sabu-Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:22 WIB
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:02 WIB
Baru dari Bank, Warga Dharmasraya Kehilangan Uang Rp50 Juta Sore Hari Dalam Jok Motor

Baru dari Bank, Warga Dharmasraya Kehilangan Uang Rp50 Juta Sore Hari Dalam Jok Motor

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:24 WIB
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:31 WIB
Empat Pengedar Ditangkap di Pesisir Selatan, 8 Gram Sabu-Sabu Disita

Empat Pengedar Ditangkap di Pesisir Selatan, 8 Gram Sabu-Sabu Disita

Kamis, 16 Juli 2026 | 15:22 WIB
Next Post

Geger! Wanita Ini Bawa Motor Pamer Celana Dalam, Videonya Viral

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Banjir Rendam 2 Jorong di Agam, Jembatan ke Maninjau Rusak

Banjir Rendam 2 Jorong di Agam, Jembatan ke Maninjau Rusak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:47 WIB
DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id