Sumbarkita – Paman Indra Septiarman ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus kematian Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Sosok paman Indra Septiarman inisial MJ akhirnya dimunculkan ke publik. Tampak MJ mengenakan baju warna hijau dengan tangan diborgol diboyong polisi.
Seelumnya, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, MJ ditetapkan tersangka karena telah membantu Indra untuk kabur dari kejaran polisi. MJ pun dinilai telah menghalangi penyidikan polisi dengan membantu tersangka.
Pihak kepolisian mengungkap motif MJ membantu Indra ini lantaran rasa kasihan dan masih ada kedekatan sebagai keluarga.
“MJ ini menyuruh pergi dengan motif kasihan karena ada kedekatan keluarga atau masih ada family,” jelas Ahmad Faisol dalam keterangannya, Sabtu (28/9) lalu.
Polisi bilang bahwa MJ juga menyuruh Indra kabur jika benar dicari penyidik. MJ menyuruh Indra kabur pada tanggal 8 September pasca Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur di perkebunan daerah Kayu Tanam.
“Modus menyuruh pergi apabila dicari oleh penyidik. Jadi pada tanggal 8 September pasca ditemukannya jenazah di pemakaman,” sebutnya.
Sementara itu, MJ saat ditanya wartawan apakah dia membantu Indra untuk melarikan diri. MJ langsung membantah hal tersebut.