Senin, 15 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Soroti Kasus Teddy Minahasa, Lemkapi Sebut Ada Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu

Oleh : Redaksi
Sabtu, 19 November 2022 | 14:41 WIB
in Hukum & Kriminal
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: Antara

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Foto: Antara


SUMBARKITA.ID — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan ada upaya untuk mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Edi meminta Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara mantan Kapolda Sumber Irjen Pol Teddy Minahasa untuk tidak terlalu banyak bicara hingga membuat masyarakat bingung.

“Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan,” katanya menegaskan dilansir Antara.

BACAJUGA

Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

Maling Sawit di Dharmasraya Diamuk Warga, Motor Dibakar

Edi mengatakan Teddy Minahasa yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan BAP kedua serta membuat pengakuan baru merupakan hak sebagai tersangka untuk membela diri.

Tapi, kata dia, harus diingat bahwa semua bukti bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian merupakan bukti digital dan kesaksian tersangka lainnya juga sangat kuat.

Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas juga sulit diterima karena komunikasi lewat whatsapp bukan hanya sekali, tapi berulang kali, katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka karena diduga memerintahkan untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.


12Next
TOPIK Irjen Pol Teddy MinahasaKasus Teddy MinahasaLemkapi

Baca Juga

Seorang Pemuda di Pasaman Barat Hamili Dua Adik Kandung

Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:47 WIB
Maling Sawit di Dharmasraya Diamuk Warga, Motor Dibakar

Maling Sawit di Dharmasraya Diamuk Warga, Motor Dibakar

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:59 WIB
Pengedar Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh, 14 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Asal Tanah Datar Ditangkap di Payakumbuh, 14 Paket Sabu-Sabu Disita

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:53 WIB
Melintas di Jalan, Pemuda di Limapuluh Kota Digeledah Polisi, Ditemukan Sabu-Sabu

Melintas di Jalan, Pemuda di Limapuluh Kota Digeledah Polisi, Ditemukan Sabu-Sabu

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:59 WIB
Kejari Pariaman Tahan Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu

Kejari Pariaman Tahan Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:34 WIB
2 Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap, 7,25 Gram Sabu-Sabu Disita

2 Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap, 7,25 Gram Sabu-Sabu Disita

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:50 WIB
Next Post
Cuaca Ekstrem, Warga Agam Diminta Siaga Bencana

Cuaca Ekstrem, Warga Agam Diminta Siaga Bencana

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Proses pembersihan sisa material banjir bandang di kawasan Jembatan Kembar, Padang Panjang, beberapa waktu lalu.

    43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badko HMI Sumbar Bantah Pelaporan Cerint Iralloza ke BK DPD Bermotif Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling Sawit di Dharmasraya Diamuk Warga, Motor Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Jalan Padang Panjang-Solok, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau Berkeliaran di Permukiman di Solok Selatan, Warga Takut Keluar Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua DPRD Padang Dukung Aksi Donor Darah Komunitas Alang Laweh Peduli

Ketua DPRD Padang Dukung Aksi Donor Darah Komunitas Alang Laweh Peduli

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB
Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Padang Panjang Promosikan Produk UMKM di Bazar MTQN ke-41 Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 | 08:46 WIB
Data Terbaru Bencana Sumbar: 240 Meninggal dan 93 Hilang, Lebih dari 16 Ribu Warga Mengungsi

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar Terus Bertambah: 243 Orang Meninggal, 90 Masih Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 08:19 WIB
2 Rumah di Payakumbuh Terbakar, 4 Mobil Damkar Diturunkan

2 Rumah di Payakumbuh Terbakar, 4 Mobil Damkar Diturunkan

Minggu, 14 Desember 2025 | 23:26 WIB
Tim Semen Padang Evakuasi 11 Warga Terjebak Banjir di Batu Busuk Padang

Tim Semen Padang Evakuasi 11 Warga Terjebak Banjir di Batu Busuk Padang

Minggu, 14 Desember 2025 | 21:57 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id