Jumat, 12 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Satu Keluarga di Padang

Qadri HayatulOleh : Qadri Hayatul
Rabu, 13 Mei 2026 | 15:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Padang–Indarung, kawasan Jembatan Padang Besi RT 01 RW 01, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Foto: Qadri/Sumbarkita

Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Padang–Indarung, kawasan Jembatan Padang Besi RT 01 RW 01, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Foto: Qadri/Sumbarkita


Sumbarkita — Polisi menetapkan sopir truk inisial AR (29) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan satu keluarga di Jalan Lintas Padang–Solok, tepatnya di dekat jembatan kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan, tersangka merupakan warga Padayo Indarung, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/5/2026) setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa itu.

“Lebih kurang delapan orang yang diperiksa dalam kasus ini, terdiri dari pengemudi truk, pengendara yang lewat dan juga warga yang berada di lokasi kejadian,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (13/5/2026).

Ia melanjutkan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang menyebabkan korban luka ringan hingga meninggal dunia.

BACAJUGA

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

“Tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara,” katanya.

Ia melanjutkan, saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa itu melibatkan tiga truk dan tiga minibus. Akibat kecelakaan tersebut, empat orang asal Solok meninggal dunia. Keempat korban diketahui merupakan satu keluarga. Selain itu, 10 orang lainnya mengalami luka-luka.


TOPIK AR Sopir TrukHukum Lalu LintasJalan Lintas Padang - SolokJalur Padang-SolokKecelakaan BeruntunKecelakaan di Padangkecelakaan fatalKecelakaan hari iniKecelakaan Lalu LintasKecelakaan MautKecelakaan PadangKecelakaan Padang-SolokKecelakaan TrukKota PadangLubuk KilanganPadang Besipolisi tetapkan tersangkaPolresta PadangSatu keluarga tewasSopir Truk TersangkaSumatra Barat

Baca Juga

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Ekskavator, Penambang Kabur

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Ekskavator, Penambang Kabur

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:51 WIB
Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:15 WIB
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:33 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

    Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Pertamax di Sumbar Lebih Mahal dari Daerah Lain, Ini Penjelasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:05 WIB
Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB
2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:29 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Empat Tersangka Kasus Penyelundupan 7,9 Kg Sabu di BIM Resmi Diserahkan ke Jaksa, Masuk Tahap Penuntutan

Empat Tersangka Kasus Penyelundupan 7,9 Kg Sabu di BIM Resmi Diserahkan ke Jaksa, Masuk Tahap Penuntutan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id