AGAM, SUMBARKITA – Sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang menabrak pengendara motor hingga tewas di jalan Jorong Pasa Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam berhasil ditangkap polisi.
Tabrak lari yang mengakibatkan warga Kampuang Tanjuang Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman tewas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (2/10/2022).
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BA 2156 TD berinisial RN (22) dengan mobil pikap dengan nomor polisi BA 8298 B berhasil diungkap.
“Diduga motor bertabrakan dengan kendaraan pikap merek Mitsubishi L300 yang melaju dari arah berlawanan, tiba-tiba menabrak sepeda motor korban “katanya, Senin (3/10/2022).
Pengendara motor, kata Ferry, tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara sopir mobil pikap langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara.
“Tak berselang lama, jajaran Satlantas Polres Agam melakuan pencarian dan penyelidikan terhadap sopir mobli pikap itu ke arah Bawan,” ungkapnya.
Petugas kepolisian, kata dia, berhasil mengamankan sopir pikap berinisial MA (38) itu dari rumah istrinya di Jorong Lubuk Alung Rimbo Jua, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
“Pelaku ditangkap siang ini dari rumah istrinya dan sekarang sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (*)
Editor: RF Asril












