Padang – Tim Musang Polsek Pauh menangkap seorang pemuda bernama Fazan Azhari (25) atas laporan pencurian barang-barang elektronik. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap di kawasan Andalas Padang pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan, bahwa pencurian itu terjadi di Kos Buk Susi Kamper, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang.
“Korban inisial SO (23) seorang mahasiswa kehilangan 1 unit HP dan 1 unit laptop,” ungkap AKP Muzhendri, Kamis (7/9/2023).
Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Pauh yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Setelah itu, didapati identitas pelaku yang bernama Fazan Azhari seorang sopir yang tinggal di Pasar Ambacang, pencarian pelaku pun dilakukan,” ujarnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah kafe di kawasan Andalas Padang.
Kapolsek menambahkan, saat penangkapan ditemukan sebilah senjata tajam di pinggang pelaku.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pauh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***