Senin, 14 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Viral

Soal UU Cipta Kerja, Refly Harun: Hanya Iblis yang Buat Undang-undang Seperti Ini

Oleh : Hendra Murcy Tania
Kamis, 08 Oktober 2020 | 00:04 WIB
in Zona Viral

SUMBARKITA.ID — Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun merasa kecewa setelah membaca poin-poin kontroversi yang diduga terdapat dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia bahkan sampai menyebut pihak yang membuat undang-undang tersebut zalim.

Hal tersebut disampaikannya dalam video berjudul “BENAR-BENAR UU CILAKA!!!” yang diunggah ke akun YouTube Refly Harun, Selasa (6/10/2020). Poin-poin kontroversi RUU Cipta Kerja yang dibaca Refly Harun berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI.

Ia pun mengupas satu per satu poin tersebut, mulai dari soal pesangon, PHK, outsourcing hingga kontrak kerja. Refly heran dan menyayangkan adanya undang-undang yang memeras hak buruh dan pekerja seperti itu.

“Wah ini zalim sekali. Saya kira, mohon maaf, kalau kita lihat poin-poin ini hanya iblis saja yang barang kali membuat undang-undang seperti ini,” ujar Refly.

BACAJUGA

Viral Kabar Perempuan Meninggal Usai Ikuti Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

“Karena ini jelas sekali sangat tidak memanusiakan pekerja. Bayangkan betapa lemahnya posisi pekerja,” tambah Refly.

Meskipun begitu, Refly meminta publik untuk memeriksa ulang poin yang mempermasalahkan RUU Cipta Kerja itu.

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga ini juga menyebut para pembuat undang-undang omnibus law tidak mengantisipasi dampak yang timbul.

Refly mengatakan kalau membaca undang-undang, ada yang namanya reading between the line. Satu pasal seolah-olah tidak ada masalah. Padahal di balik pasal itu ada sejumlah konsekuensi. Konsekuensi itulah yang harus diterima oleh pihak yang kalah dalam proses pembentukan undang-undang.

“Nah celakanya, komunikator kekuasaan juga kadang-kadang tidak tahu persisnya konsekuensi ayat-ayat yang ada dalam undang-undang omnibus law. Kalau menyaksikan ketentuan-ketentuan seperti itu, wajar buruh mau mogok,” imbuhnya.

Refly merasa aturan yang sudah berlaku seperti UU Ketenagakerjaan dalam penerapannya di lapangan banyak dilanggar. Buruh pun tidak memiliki daya tawar sehingga hak-hak pekerja juga diabaikan.

“Nah sekarang dengan omnibus law ini bisa jadi tidak ada lagi pelanggaran hak-hak pekerja. Kenapa? Karena semua hak itu sudah dicabut dengan undang-undang omnibus law ini,” ujar Refly.

Ia merasa heran mengapa undang-undang seperti ini muncul pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Padahal awal mencuatnya wacana omnibus law, Refly mengaku dirinya termasuk pihak yang setuju.

“Saya, awal-awal, termasuk yang mendukung omnibus law, karena bayangan saya awalnya undang-undang ini adalah yang akan menghilangkan pungli (pungutan liar), undang-undang yang akan memapas birokrasi, perijinan berbelit-belit,” katanya.

Refly sebelumnya memiliki bayangan kalau omnibus law akan membuat iklim usaha menjadi lebih baik. Namun kekinian ia merasa kecewa dengan undang-undang tersebut.

“Kalau kita tidak protes dengan undang-undang seperti ini, saya khawatir, kita semua khawatir, aset 90 persen dan bukan tidak mungkin bekerja sama dengan pihak asing karena mereka memiliki kemampuan berkolaborasi. Maka yang terjadi, kemerdekaan kita yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 dimana satu tujuan nasional, melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan, hanya akan menjadi mimpi yang terasa indah di atas kertas, tapi makin sulit direalisasikan,” pungkas Refly. (dj/sk)


TOPIK Refly HarunRUU Cipta Kerja

Baca Juga

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Viral Kabar Perempuan Meninggal Usai Ikuti Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Minggu, 13 September 2026 | 18:05 WIB
Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

Viral! Penumpang Travel Padang-Bengkulu Mengaku Dilecehkan Sopir

Rabu, 09 September 2026 | 12:28 WIB
Anggota DPRD Ini Tercatat sebagai Penerima Bansos Desil 4, Kok Bisa?

Anggota DPRD Ini Tercatat sebagai Penerima Bansos Desil 4, Kok Bisa?

Rabu, 09 September 2026 | 12:24 WIB
Viral Video Budi Arie Singgung Percepatan Sebelum 2029, Ada Jokowi di Sampingnya

Viral Video Budi Arie Singgung Percepatan Sebelum 2029, Ada Jokowi di Sampingnya

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Video: Mobil Pria Asal Sumbar Diamuk Massa di Pematangsiantar, Diduga Kabur Usai Tabrak Pemotor

Video: Mobil Pria Asal Sumbar Diamuk Massa di Pematangsiantar, Diduga Kabur Usai Tabrak Pemotor

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:30 WIB
Next Post

Dua Warga Pasaman Dilaporkan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Positif Corona

#TERPOPULER

  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Forum Pariwisata Sumbar Soroti Lemahnya Pengawasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

400 Anak di Padang Ikuti Sunatan Massal Gratis, Dapat Uang Tunai hingga Sarung

Senin, 14 September 2026 | 00:30 WIB
Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pasaman Roboh Diterjang Angin Kencang, Begini Kondisi Penghuninya

Minggu, 13 September 2026 | 21:30 WIB
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Budidaya Ikan Kerapu

Minggu, 13 September 2026 | 21:06 WIB
Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Video: Jalan Lintas Padang-Solok Macet Total di Sitinjau Lauik

Minggu, 13 September 2026 | 20:44 WIB
Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Perempuan Muda yang Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang Asal Pesisir Selatan

Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id