Jumat, 16 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Skema Cicilan Biaya Haji Belum Jelas, Ini Kata BPKH

Oleh : Redaksi
Senin, 04 Desember 2023 | 12:00 WIB
in Nasional
Beda Idul Adha 1444

Ilustrasi naik haji. (Foto: Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency)


Sumbarkita – Pemerintah akan menerapkan skema cicilan pelunasan biaya haji. Namun skema baru ini belum dieksekusi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab, mengatakan BPKH tidak perlu menunggu adanya regulasi dari Kemenag untuk menjalankan skema cicilan tersebut.

“Kalau menunggu peraturan dari Kemenag, namanya pelunasan. Bukan cicilan lagi,’’ kata Saiful, Minggu (3/11).

Saiful menegaskan domain keuangan haji sejatinya ada di tangan BPKH beserta bank penerima setoran (BPS).

BACAJUGA

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

Jadi ketika Kemenag bersama DPR sudah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta Bipih, BPKH sudah bisa membuka skema top-up atau cicilan tersebut.

Diketahui Kemenag dan DPR menetapkan rerata BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 jutaan per jemaah pada 27 November 2023.

Dari jumlah tersebut, Bipih atau beban jemaah dipatok Rp 56 jutaan. Dengan asumsi setiap jemaah sudah setor uang pelunasan Rp25 juta, berarti beban pelunasannya tinggal Rp31 jutaan.

“Nah beban pelunasan itulah yang diharapkan Kemenag bisa dibuka dengan skema cicilan atau top-up. Mumpung musim haji masih berjarak lebih dari lima bulan lagi. Misalnya ada calon jemaah saat ini memiliki uang Rp10 juta, bisa disetorkan dulu ke BPKH lewat BPS,” ujar Saiful.

“Sehingga nanti saat dibuka masa pelunasan, tinggal setor Rp21 juta lagi. Karena keuangan (haji) ranahnya BPKH,’’ kata dia.

Saiful menjelaskan ketika pemerintah dan DPR sudah mengetok besaran biaya haji, CJH sejatinya sudah bisa top-up tabungan haji mereka di BPKH.

“Bahkan jika diperlukan, sistem top-up ini juga dibuka untuk CJH yang masih antri bertahun-tahun. Sehingga kelak saat berangkat haji, selisih pelunasannya tidak terlalu besar,” tandasnya.


TOPIK Badan Pengelola Keuangan HajiBiaya HajiCicilan Biaya Haji

Baca Juga

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:21 WIB

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:15 WIB
Greenpeace Nilai Banjir Bandang di Sumatera Akibat Kejahatan, Pemerintah Diminta Taubat Ekologis

KLH Siap Gugat Enam Perusahaan Terkait Bencana Sumatra

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:18 WIB
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:13 WIB
186 Meninggal, 72 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.190 Orang Meninggal, 141 Hilang, dan 131,5 Ribu Warga Masih Mengungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 18:46 WIB
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:29 WIB
Next Post
kebakaran di Padang Pariaman

Detik-Detik Kebakaran Lahap Rumah Warga di Padang Pariaman

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik di Padang Klarifikasi Masalah yang Sebabkan Seorang Pria Marah-Marah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:30 WIB
Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:45 WIB
Harimau Sumatera Terekam Menyeberang Jalan, Warganet Prihatin Kondisi Sang Raja Hutan

Harimau Sumatera Muncul di Akses Jalan Perusahaan, Karyawan Diminta Tidak Merekam

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id