Sumbarkita – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pariaman resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk bertugas di sejumlah unit kerja pemerintahan setempat. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Senin (30/6) di Halaman Balaikota Pariaman.
SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Perlu diingat, saudara yang telah menjadi PPPK ini merupakan hasil dari takdir, upaya, dan komitmen kerja keras selama ini,” ujar Yota dalam sambutannya saat pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dari PPPK yang menerima SK merupakan tenaga honorer yang kini telah mengalami peningkatan status. Dengan pengangkatan tersebut, Yota berharap mereka dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Sebagai ASN, kita harus memiliki komitmen, kedisiplinan, dan mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Jangan hanya menuntut hak, tetapi juga laksanakan kewajiban dengan baik,” tegasnya.
Dari total 663 PPPK yang menerima SK, sebanyak 615 orang berasal dari formasi teknis, 43 orang dari guru ahli muda, dan 5 orang merupakan pamong belajar ahli muda.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman melalui penguatan sumber daya manusia aparatur.