Sumbarkita — Siswi sanawiah di Jorong Pasar Dua Suak, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, yang dihamili kakak kandungnya sudah melahirkan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pasaman Barat, Helfi Yerita, mengatakan bahwa korban, SN (14 tahun), melahirkan bayi perempuan di RSUD Pasaman Barat di Jambak pada 7 Januari 2026. Saat kasus persetubuhan terhadap korban terungkap pada Desember 2025, usia kandungan korban delapan bulan.
“Kini dia tinggal di rumah kakeknya di Panti, Pasaman, bersama orang tuanya. Mereka tidak boleh lagi tinggal di Jorong Pasar Dua Suak oleh warga di sana karena kasus itu,” ujar Rita kepada Sumbarkita pada Jumat (13/3/2026).
Rita menginformasikan bahwa anak SN sudah diadopsi oleh seorang PNS di Agam, yang tidak punya anak setelah sembilan tahun menikah.
Sementara itu, SN, kata Rita, berencana untuk melanjutkan sekolah di pesantren di Padang Panjang. Ia menyebut bahwa SN direkomendasikan oleh Dinas Sosial Pasaman Barat untuk mendapatkan bantuan biaya sekolah dari pemerintah pusat.
“Waktu kasus itu terungkap, korban kelas 2 MTsN. Korban ingin menamatkan sekolahnya dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi agar punya peluang untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tutur Rita.
Sementara itu, kakak SN, SB (19 tahun), yang juga dihamili oleh orang yang sama, kini menjalani pelatihan menjahit di UPTD Balai Latihan Kerja Padang Panjang milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar. Rita mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Sosial Pasaman Barat menawarkan kepada SB pelatihan menjahit tersebut setelah mendapatkan informasi tentang program itu. Ia menyebut bahwa SB mau mengikuti program itu. Kemudian, pihaknya dan Dinas Sosial merekomendasikan nama SB kepada pihak terkait untuk mengikuti program itu.
“SB mengikuti pelatihan itu sejak akhir Januari. Kini SB masih tinggal di Padang Panjang karena pelatihannya selama enam bulan,” ucap Rita.















