Rabu, 14 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Simpan 6,4 Gram Sabu-Sabu, Warga Sijunjung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Oleh : Holy Adib
Selasa, 18 November 2025 | 15:10 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 9.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 9.00 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, pada Selasa (18/11) sekitar pukul 9.00 WIB. Polisi menemukan 6,4 gram sabu-sabu di rumah tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan bahwa pria itu bernama Nasril (55), wiraswasta. Pihaknya menangkap Nasril berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumah tersebut ada orang yang diduga memiliki sabu-sabu.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menggeledah rumah itu disaksikan oleh ketua pemuda  dan kepala jorong. Di dalam rumah itu pihaknya menemukan sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe hitam yang di dalamnya berisi antara lain sebuah plastik klip bening berukuran sedang berisi sabu-sabu dan 4 plastik klip bening kecil berisi sabu-sabu. Selain itu, piahknya menemukan 1 timbangan, 1 buah pipa kaca (pireks), 1 buah korek api gas, 1 buah alat isap rakitan.

“Dia mengaku bahwa barang bukti tersebut miliknya. Berat kotor sabu-sabu yang ditemukan itu 6,4 gram,” ujar Syafwal.

BACAJUGA

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

Syafwal menginformasikan bahwa Nasril merupakan terduga pemakai dan penjual sabu-sabu. Ia menyebut bahwa pria itu pernah dipenjara dengan kasus yang sama.

Pihaknya kemudian membawa Nasril ke Markas Polres Sijunjung. Syafwal mengatakan bahwa pihaknya menjerat Nasril dengan Pasal 114 ayat (2)  juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 


TOPIK 4 gramAKP Syafwalberita Sumbarkitakasus narkotika Kamang BaruKriminal SijunjungNarkoba di SijunjungNarkoba SijunjungNasril ditangkap sabuPasal 112 ayat 2Pasal 114 ayat 2penangkapan sabu SijunjungPengedar Sabu DitangkapPolres Sijunjungsabu 6Sabu-sabu di SijunjungSatresnarkoba SijunjungSijunjungSungai LansekTalang SijunjungUndang-Undang Narkotika

Baca Juga

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:01 WIB
Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman, Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan

Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman, Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:09 WIB
Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:31 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:06 WIB
Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:15 WIB
Next Post
Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Gratiskan BPHTB dan PBG untuk MBR

Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Pemko Payakumbuh Gratiskan BPHTB dan PBG untuk MBR

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak Asal Sumbar Tewas Tergilas Truk di Kampar, Keduanya Mahasiswa Unri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Anggota TNI Lukai 2 Pemuda di Pasaman dengan Pisau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:10 WIB
PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

Rabu, 14 Januari 2026 | 02:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id