Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 17 Juni 2025 | 17:25
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).


Sumbarkita – Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menegaskan bahwa isu mengenai adanya keterangan sabu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa In Dragon sama sekali tidak benar.

Hal itu ditegaskannya usai memberikan keterangan sebagai saksi verbalisan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurni Sari dengan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (17/6).

Iptu AA Reggy memastikan, sepanjang proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, tidak ada satu pun poin dalam BAP yang membahas tentang kepemilikan maupun penggunaan narkoba jenis sabu oleh In Dragon.

“Kami sudah jelaskan di persidangan. Tidak pernah ada keterangan terkait sabu di dalam BAP In Dragon. Tuduhan itu tidak berdasar dan sudah kami luruskan di hadapan majelis hakim,” tegas Reggy saat ditemui wartawan usai persidangan.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Penegasan ini sekaligus membantah klaim pihak tertentu yang menyebutkan seolah-olah dalam BAP terdapat pengakuan Indragon terkait sabu seberat 1,5 kilogram. Menurut Reggy, seluruh materi pemeriksaan hanya fokus pada pokok perkara yang saat ini didakwakan kepada In Dragon, yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menuturkan, proses penyidikan dilaksanakan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh perwira penanggung jawab. Tidak ada kekerasan fisik, intimidasi, atau tekanan psikologis selama pemeriksaan berlangsung. Bahkan, kata dia, setiap pemeriksaan selalu disaksikan oleh kuasa hukum Indragon.

“Kami terbuka. Terdakwa selalu didampingi pengacaranya. BAP dibuat berdasarkan jawaban terdakwa dan dia menandatangani tanpa paksaan. Kalau memang ada yang keberatan, tentu sudah ditolak saat itu juga,” jelasnya.

Dalam sidang verbalisan tersebut, Iptu AA Reggy bersama tiga penyidik lainnya memberikan keterangan secara bergantian.

Mereka membantah adanya materi keterangan terkait narkoba dalam berkas perkara. Para penyidik juga menegaskan tidak pernah ada pengakuan Indragon mengenai sabu, baik secara lisan maupun tertulis.


12Next
TOPIK Nia Kurnia SariSidang In Dragon

BERITA TERKAIT

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 12 Juli 2025
Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Sabtu, 12 Juli 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Next Post
Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kawasan Pantai Padang

Jangan Lewatkan Diskon Menarik di Padang Great Sale, Ini Informasi Lengkapnya

Minggu, 13 Juli 2025
Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Kamar di Tanah Datar

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Kamar di Tanah Datar

Minggu, 13 Juli 2025
Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Bupati Padang Pariaman: Semangat Koperasi Harus Menyatu dalam Gaya Hidup Sehat dan Kolaboratif

Minggu, 13 Juli 2025
Wakil Wali Kota Luncurkan Progul Padang Panjang Barcode dan Lapor Warga

Milad ‘Aisyiyah ke-108, Wawako Padang Panjang Ajak Perempuan Jadi Pilar Ketahanan Keluarga dan Ekonomi

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 13 Juli 2025, Ada Peringatan dari BMKG

Minggu, 13 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id