Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Kurnia Sari: Empat Saksi Verbalisan Dihadirkan

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:32
in Hukum & Kriminal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, Selasa (17/6).


Sumbarkita – Sidang lanjutan perkara pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari (NKS) dengan terdakwa Indra Septiarman atau In Dragon kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (17/6).

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi verbalisan (penyidik yang membuatkan BAP dalam perkara In Dragon) ke muka persidangan.

Adapun saksi terdiri dari empat personil Polri yang terdiri dari Penyidik Polres Padang Pariaman dan Penyidik Pembantu yang menangani perkara In Dragon.

Dalam keterangannya, Romeo, salah seorang penyidik yang pertama kali memeriksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) In Dragon, menegaskan bahwa tidak pernah ada pertanyaan mengenai penggunaan narkoba dalam pemeriksaan tersebut.

BACAJUGA

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

“Indragon tidak pernah menyinggung soal sabu, dan kami juga tidak pernah menanyakan apakah ia memakai narkoba atau tidak,” ungkap Romeo di hadapan majelis hakim.

Saksi penyidik lainnya menyampaikan bahwa pada tahap awal pemeriksaan, In Dragon tidak pernah membantah isi BAP yang dibuat. Seluruh proses pemeriksaan disebutkan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum tanpa adanya tindakan kekerasan.

Dalam persidangan, pihak tergugat juga menyoroti salah satu poin dalam BAP yang menyebutkan bahwa In Dragon dengan sengaja menghilangkan nyawa. Menanggapi hal tersebut, saksi menjelaskan bahwa kalimat tersebut merujuk langsung pada pasal tindak pidana yang disangkakan kepada In Dragon, bukan berdasarkan hasil rekonstruksi atau keterangan tambahan.

Sidang berjalan cukup alot dengan berbagai pertanyaan yang diajukan kepada para saksi, khususnya untuk menguji keabsahan proses pemeriksaan dan penyusunan BAP oleh penyidik Polres Padang Pariaman.


12Next
TOPIK In DragonSidang Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

BERITA TERKAIT

Polres Ungkap Kasus di Balik Penggeledahan Kantor BPBD Dharmasraya

Polres Dharmasraya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang Pria di Padang Ditangkap dalam Kamar Kos, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 12 Juli 2025
Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Aksi Keributan Viral di Media Sosial, Pria Todong Senpi di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025
Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Bukannya Tobat, Pria 67 Tahun di Padang Panjang Curi Motor Saat Orang Salat Jumat

Sabtu, 12 Juli 2025
Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Lansia di Padang Panjang Nekat Curi Motor di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV Berujung Ditangkap

Sabtu, 12 Juli 2025
Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Ditahan Polisi

Jumat, 11 Juli 2025
Next Post
Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Sidang Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Bantah Isu Sabu dalam BAP In Dragon

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Dua Mobil Pikap Tabrakan di Solok, Seorang Sopir Tewas di Tempat Kejadian

Minggu, 13 Juli 2025
Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 12 Juli 2025
Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Sabtu, 12 Juli 2025
TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id