Sumbarkita – Pemerintah bakal menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen. Rencana kenaikan tarif ojol ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Kemenhub) Aan Suhanan saat rapat bersama Komisi V DPR pada Senin, 30 Juni 2025.
Aan Suhanan mengatakan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring sebesar 8-15 persen sudah memasuki tahapan final.
“Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin (1/7) dikutip Antara.
Finalisasi kenaikan tarif tersebut, kata Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.
“Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan,” ujar dia lagi.
Terkait kapan kenaikan tarif itu diputuskan, Aan mengatakan masih akan melakukan beberapa tahapan kajian lagi, sebelum akhirnya melakukan sosialisasi kepada perusahaan penyedia jasa berbasis aplikasi (aplikator) ojol.
“Dan ini proses masih kami teruskan. Tapi pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator, namun untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” kata Aan.