Rabu, 18 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Siap-siap, Melanggar Protokol Kesehatan di Sumbar akan Dipidana!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 02 September 2020 | 15:24
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menegaskan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam kondisi normal baru diancam pidana sehingga memberikan efek jera.

“Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalkan COVID-19 berisikan aturan penerapan protokol kesehatan secara tegas,” katanya di Padang, Rabu (2/9/2020) Dikatakannya, melalui perda ini diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.

Irwan mengakui sebelum itu pihaknya telah mengeluarkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Selain itu ada Inpres, perwako dan perbup terkait hal ini, namun tidak diindahkan masyarakat. Ia menyebutkan Pemprov bersama DPRD Sumbar menargetkan perda ini dapat selesai pada 11 September 2020.

Dalam penerapan sanksi pidana nanti akan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP serta akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

“Untuk besaran sanksi berupa ancaman pidana atau denda nanti akan dibahas oleh tim Pansus Perda tersebut. Kita ingin agar masyarakat disiplin menggunakan masker sehingga meminimalkan penyebaran,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan perda ini bukan untuk menakuti masyarakat tapi sesuai situasi yang ada. Ia menambahkan kondisi saat ini kasus positif COVID-19 terus bergerak naik dan berbagai upaya dilakukan. Persoalannya adalah kadang-kadang masyarakat abai dan sanksi ini dibuat sebagai kebijakan yang mengikat mereka agar berhati-hati jika tidak menggunakan masker.

“Pergub yang dikeluarkan terkait protokol kesehatan memang lemah dan untuk itu dibuat perda agar masyarakat lebih disiplin,” tambah dia. (AF/SK)


TOPIK PerdaPidanaProtokol KesehatanSumatera Barat

BERITA TERKAIT

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Bupati Padang Pariaman: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 18 Juni 2025, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Juni 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Dua Atlet Hapkido Raih Medali di Kejuaraan Asia Tenggara

Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Dua Atlet Hapkido Raih Medali di Kejuaraan Asia Tenggara

Rabu, 18 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Terima Kunjungan Tim Verifikator Kemenkes untuk Verifikasi Lapangan STBM Award 2025

Pemko Payakumbuh Terima Kunjungan Tim Verifikator Kemenkes untuk Verifikasi Lapangan STBM Award 2025

Rabu, 18 Juni 2025
Next Post

Nenek Terkubur Lumpur 3 Hari Masih Hidup, Videonya Viral

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    Puluhan Warga Diduga Tertipu Rekrutmen Kerja Basko City Mall Padang, Ini Klarifikasi Pihak Manajemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Murka Wisatawan Dipalak, Pokdarwis Pantai Air Manis Padang Dibekukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Warga Pesisir Selatan Tewas Diamuk Warga Usai Menjambret di Pariaman, Begini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Penjambret Tewas Dihajar Massa di Pariaman Diserahkan ke Keluarga di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Verifikasi Geopark Nasional Kunjungi Bukittinggi, Tinjau Potensi Ngarai Sianok-Maninjau Menuju UNESCO Global Geopark

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Bank Nagari Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lewat Kolaborasi Strategis di Lanud Sutan Sjahrir

Rabu, 18 Juni 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Sumbar Kolaborasi Bersama TNI AU dan Forum BUMN Laksanakan Penghijauan di Lanud Tabing

Rabu, 18 Juni 2025
Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Dirut SIG Resmikan Turnamen Tenis Meja Semen Padang: Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga

Rabu, 18 Juni 2025
Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Maigus Nasir Dorong Digitalisasi dan Peningkatan SDM untuk Wujudkan “Padang Melayani”

Rabu, 18 Juni 2025
Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Video: Sosok Mayat Mengenaskan Ditemukan di Pantai di Kepulauan Mentawai, Begini Kondisinya

Rabu, 18 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id