Kamis, 17 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Siap-siap, Melanggar Protokol Kesehatan di Sumbar akan Dipidana!

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 02 September 2020 | 15:24 WIB
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menegaskan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam kondisi normal baru diancam pidana sehingga memberikan efek jera.

“Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalkan COVID-19 berisikan aturan penerapan protokol kesehatan secara tegas,” katanya di Padang, Rabu (2/9/2020) Dikatakannya, melalui perda ini diharapkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial.

Irwan mengakui sebelum itu pihaknya telah mengeluarkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Selain itu ada Inpres, perwako dan perbup terkait hal ini, namun tidak diindahkan masyarakat. Ia menyebutkan Pemprov bersama DPRD Sumbar menargetkan perda ini dapat selesai pada 11 September 2020.

Dalam penerapan sanksi pidana nanti akan melibatkan pihak kepolisian dan Satpol PP serta akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Pemko dan Baznas Bukittinggi Salurkan Donasi Rp70 Juta untuk Korban Gempa NTT

“Untuk besaran sanksi berupa ancaman pidana atau denda nanti akan dibahas oleh tim Pansus Perda tersebut. Kita ingin agar masyarakat disiplin menggunakan masker sehingga meminimalkan penyebaran,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan perda ini bukan untuk menakuti masyarakat tapi sesuai situasi yang ada. Ia menambahkan kondisi saat ini kasus positif COVID-19 terus bergerak naik dan berbagai upaya dilakukan. Persoalannya adalah kadang-kadang masyarakat abai dan sanksi ini dibuat sebagai kebijakan yang mengikat mereka agar berhati-hati jika tidak menggunakan masker.

“Pergub yang dikeluarkan terkait protokol kesehatan memang lemah dan untuk itu dibuat perda agar masyarakat lebih disiplin,” tambah dia. (AF/SK)


TOPIK PerdaPidanaProtokol KesehatanSumatera Barat

Baca Juga

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB
Pemko dan Baznas Bukittinggi Salurkan Donasi Rp70 Juta untuk Korban Gempa NTT

Pemko dan Baznas Bukittinggi Salurkan Donasi Rp70 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 17 September 2026 | 05:30 WIB
Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Kamis, 17 September 2026 | 00:00 WIB
Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB
Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Tiga Dapur MBG di Pasaman Barat Ditemukan Bermasalah, Terancam Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 | 19:00 WIB
Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Sengketa Tanah di Lima Puluh Kota, Kapeh Panji Sebut Punya Bukti Kepemilikan Tahun 1944

Rabu, 16 September 2026 | 17:44 WIB
Next Post

Nenek Terkubur Lumpur 3 Hari Masih Hidup, Videonya Viral

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur Nikah dengan Korban di Polres Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB
Pemko dan Baznas Bukittinggi Salurkan Donasi Rp70 Juta untuk Korban Gempa NTT

Pemko dan Baznas Bukittinggi Salurkan Donasi Rp70 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 17 September 2026 | 05:30 WIB
Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Kamis, 17 September 2026 | 00:00 WIB
RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 | 21:41 WIB
Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id