Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar Rumahnya Rp50 Ribu Sekali Mesum, Ibu Ini Ditangkap Polisi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:58
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Seorang ibu rumah tangga berinisial ND (40) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus dugaan perdagangan orang untuk perbuatan asusila. Ironisnya, korbannya adalah perempuan yang masih ABG atau di bawah umur.

Pelaku diringkus di rumahnya di Rumah Susun, Blok 41, Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil, Palembang. Statusnya sudah dijadikan tersangka dan disidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACAJUGA

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Usai Divonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi RSUD Pasaman Barat, Kini Ali Munar Didakwa di Kasus Pencucian Uang

Keluarga Bocah Tertimpa Tembok Masjid Cabut Laporan, Polisi: Bukan Delik Aduan, Tak Bisa Dicabut

Tersangka mengaku awalnya berniat hanya membantu beberapa ABG yang tidak memiliki tempat untuk melayani pelanggannya yang didapat dari aplikasi media sosial. Dia pun memoles kamarnya untuk dijadikan tempat mesum.

“Saya cuma bantu-bantu saja, kasihan tidak ada tempat. Baru berjalan dua bulan ini,” ungkap tersangka ND di Mapolrestabes Palembang, Selasa (18/8).

Lantaran bisnis itu menjanjikan, tersangka akhirnya mematok tarif pemakaian kamar sebesar Rp50 ribu untuk sekali kencan. Tersangka juga terlibat langsung dalam bisnis itu dengan mencarikan pria hidung belang untuk memakai jasa beberapa ABG yang telah dijadikan anak buahnya.

“Saya tidak ambil untung besar, cuma seratus ribu untuk kamar dan jasa kalau pelanggannya saya dapat. Saya tidak tahu kalau cara ini salah,” kata dia.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan warga yang resah dengan perbuatan tersangka. Sejauh ini baru dua korban yang menjadi ladang bisnis tersangka dan kemungkinan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan.

“Tersangka berperan memperdagangkan korban sekaligus menyediakan tempat berbuat mesum. Semua korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Source: Merdeka.com
TOPIK Rumah Mesum
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Minggu, 24 September 2023
Ali Munar Korupsi

Usai Divonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi RSUD Pasaman Barat, Kini Ali Munar Didakwa di Kasus Pencucian Uang

Jumat, 22 September 2023
Cabut Laporan Tertimpa Tembok

Keluarga Bocah Tertimpa Tembok Masjid Cabut Laporan, Polisi: Bukan Delik Aduan, Tak Bisa Dicabut

Kamis, 21 September 2023
Pria di Padang Ditangkap Saat Mandi, Ini Kasusnya

Pria di Padang Ditangkap Saat Mandi, Ini Kasusnya

Kamis, 21 September 2023
Ibu Rumah Tangga Jualan Narkoba

Ibu Rumah Tangga Nekat Jualan Narkoba, Ditangkap di Bukittinggi

Kamis, 21 September 2023
Pria Curi Aset Negara

Nekat Curi Aset Negara, Tiga Pria Ditangkap di Padang Panjang

Rabu, 20 September 2023
Next Post

Warga Pesisir Selatan Geger, Tengkorak Manusia Ditemukan saat Bersihkan Semak

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Masih Ada Judi Sabung Ayam di Pesisir Selatan, Polisi Bertindak

Minggu, 24 September 2023
Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Heboh Tawuran Remaja Bersenjata Tajam hingga Subuh di Padang, Ini Kata Polisi

Minggu, 24 September 2023
5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

5 Tips Jadi Jomblo Bahagia, Tak Perlu Merana Meski Sendiri

Minggu, 24 September 2023
Mayat Pria Tanpa Pakaian Ditemukan dalam Rumah Kosong di Agam

Mayat Pria Tanpa Pakaian Ditemukan dalam Rumah Kosong di Agam

Sabtu, 23 September 2023
Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Viral Remaja Bersenjata Tajam Tawuran Sampai Subuh di Jalanan Padang

Sabtu, 23 September 2023
Demokrat Sumbar Solid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Demokrat Sumbar Solid Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 23 September 2023
Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Demo Tolak Relokasi Berlanjut, PKL Pantai Padang: Semuanya, Jangan Setengah-Setengah!

Sabtu, 23 September 2023
Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

Sabtu, 23 September 2023
Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

Sabtu, 23 September 2023
Dua Pelacur Terciduk Jajakan Diri Siang Hari di Bukittinggi

Dua Pelacur Terciduk Jajakan Diri Siang Hari di Bukittinggi

Sabtu, 23 September 2023

Terpopuler

  • Disdik Pariaman Bangun Musala. Kadis Pendidikan Pariaman

    Cerita Guru soal Disdik Pariaman Bangun Musala: Dipatok Ratusan Ribu, Sekolah Diliburkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Pendidikan Pariaman Bantah Patok Iuran Pembangunan Musala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Hantam Innova dan Nmax di Solok, Dua Tewas Termasuk Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ungkap Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Polisi di Padang Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tega! Pemuda dan Mahasiswi Kedokteran di Padang Buang Bayi di Kebun Pepaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

Informasi

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

logo baru agustus2 2022 footer

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • helo-fp

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2020-2023 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan