Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar Rumahnya Rp50 Ribu Sekali Mesum, Ibu Ini Ditangkap Polisi

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:58 WIB
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Seorang ibu rumah tangga berinisial ND (40) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus dugaan perdagangan orang untuk perbuatan asusila. Ironisnya, korbannya adalah perempuan yang masih ABG atau di bawah umur.

Pelaku diringkus di rumahnya di Rumah Susun, Blok 41, Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil, Palembang. Statusnya sudah dijadikan tersangka dan disidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka mengaku awalnya berniat hanya membantu beberapa ABG yang tidak memiliki tempat untuk melayani pelanggannya yang didapat dari aplikasi media sosial. Dia pun memoles kamarnya untuk dijadikan tempat mesum.

“Saya cuma bantu-bantu saja, kasihan tidak ada tempat. Baru berjalan dua bulan ini,” ungkap tersangka ND di Mapolrestabes Palembang, Selasa (18/8).

BACAJUGA

Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Polisi Tangkap 2 Pria Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Lantaran bisnis itu menjanjikan, tersangka akhirnya mematok tarif pemakaian kamar sebesar Rp50 ribu untuk sekali kencan. Tersangka juga terlibat langsung dalam bisnis itu dengan mencarikan pria hidung belang untuk memakai jasa beberapa ABG yang telah dijadikan anak buahnya.

“Saya tidak ambil untung besar, cuma seratus ribu untuk kamar dan jasa kalau pelanggannya saya dapat. Saya tidak tahu kalau cara ini salah,” kata dia.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan warga yang resah dengan perbuatan tersangka. Sejauh ini baru dua korban yang menjadi ladang bisnis tersangka dan kemungkinan masih bertambah seiring perkembangan penyidikan.

“Tersangka berperan memperdagangkan korban sekaligus menyediakan tempat berbuat mesum. Semua korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang perlindungan anak, juncto Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.


TOPIK Rumah Mesum

Baca Juga

Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

Senin, 16 Februari 2026 | 21:11 WIB
Polisi Tangkap 2 Pria Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap 2 Pria Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Senin, 16 Februari 2026 | 17:54 WIB
Kasus Ayah Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Siapkan Tes Kejiwaan Tersangka

Kasus Ayah Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Siapkan Tes Kejiwaan Tersangka

Senin, 16 Februari 2026 | 16:01 WIB
Seorang IRT di Sijunjung Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita

Seorang IRT di Sijunjung Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 16 Februari 2026 | 15:33 WIB
Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Depan Istri, Polisi Belum Periksa Pelaku

Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Depan Istri, Polisi Belum Periksa Pelaku

Senin, 16 Februari 2026 | 14:32 WIB
Warga Pesisir Selatan yang Dikeroyok Baru Digeledah sebagai Terduga Bandar Narkoba

Warga Pesisir Selatan yang Dikeroyok Baru Digeledah sebagai Terduga Bandar Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 | 11:11 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan yang Dikeroyok Baru Digeledah sebagai Terduga Bandar Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Depan Istri, Polisi Belum Periksa Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Seorang Wali Nagari di Pesisir Selatan Tak Mau Tanda Tangani Surat Pendirian Dapur MBG

Anggaran Pendidikan, MBG, dan Taruhan Besar APBN

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:59 WIB
Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Tenggelam dan Hilang 3 Hari, Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Ditemukan Jadi Mayat

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:17 WIB
Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, KAN Desak Cabut Izin Operasi

Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman Memanas, KAN Desak Cabut Izin Operasi

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:00 WIB
Pengecoran Selesai, Jalur Lembah Anai KM 66,7 Segera Dibuka

One Way Padang–Bukittinggi Ditiadakan Saat Lebaran 2026, Ini Imbauan Pemprov Sumbar

Selasa, 17 Februari 2026 | 07:00 WIB
Prakiraan Cuaca Wilayah Sumbar 1-3 September 2024: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa, 16 Februari 2026: Hujan Lebat Intai Sejumlah Wilayah

Selasa, 17 Februari 2026 | 06:00 WIB
Next Post

Warga Pesisir Selatan Geger, Tengkorak Manusia Ditemukan saat Bersihkan Semak

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id