Sumbarkita – Fraksi PKB–UMMAT DPRD Kota Padang menyatakan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, namun memberikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB–UMMAT, Yosrizal Effendi, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (30/6/2025).
Ia menekankan bahwa penerimaan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk pelaksanaan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Apresiasi Opini WTP, Evaluasi Tetap Diperlukan
Fraksi PKB–UMMAT memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya, yang merupakan capaian ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2014. Hal ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Namun, Yosrizal menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan tetap dibutuhkan.
Pendapatan Belum Capai Target
Terkait kinerja pendapatan daerah, Fraksi PKB–UMMAT mencatat bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
“Perlu kerja sama yang lebih erat antara Wali Kota, DPRD, dan Forkopimda agar target pendapatan dapat tercapai. Terutama melalui penguatan indikator-indikator strategis yang mampu menambah PAD,” kata Yosrizal.
Fraksi PKB–UMMAT juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan kajian dan inovasi agar potensi-potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan, khususnya dari sisi pengelolaan dan penatausahaan aset.
1. Dorongan Perbaikan Layanan Publik dan Sinergi Lembaga
Fraksi PKB–UMMAT memberikan tiga rekomendasi utama untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Padang
2. Peningkatan Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan Pembangunan
Pemerintah diminta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan serta menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih optimal dan merata untuk mendukung target pembangunan.
3. Peningkatan Layanan Sektor Publik
Pelayanan publik di sektor infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, dan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil, harus ditingkatkan kualitas dan cakupannya.
4. Penguatan Kemitraan antara Wali Kota dan DPRD
Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif diminta lebih sinergis agar pokok-pokok pikiran yang muncul dari masing-masing pihak benar-benar diwujudkan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Padang.
Diterima dengan Catatan
Setelah melakukan pembahasan internal dan mempertimbangkan berbagai aspek, Fraksi PKB–UMMAT secara resmi menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB–UMMAT menerima LKPD Tahun Anggaran 2024, dengan catatan agar rekomendasi dan evaluasi yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti demi kemajuan Kota Padang,” tutup Yosrizal.