Senin, 13 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Holy AdibOleh : Holy Adib
Senin, 06 April 2026 | 09:54 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan


Sumbarkita — Seorang pemuda di Solok Selatan ditahan polisi karena dilaporkan menyetubuhi adik iparnya yang merupakan anak di bawah umur. Akibat perbuatannya itu, ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Prayugo, mengatakan bahwa pemuda tersebut berinisial DV (21 tahun), petani, warga Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir. Sementara itu, katanya, korban berusia 9 tahun, siswi kelas 3 SD.

“Korban merupakan adik istri pelaku. Mereka tinggal serumah. Di rumah itu tinggal korban, kaka korban, pelaku, serta ayah dan ibu korban,” ujar Hilmi kepada Sumbarkita pada Minggu (5/4/2026).

Hilmi menginformasikan bahwa DV dilaporkan mencabuli korban empat kali dan menyetubuhi korban satu kali. Ia menyebut bahwa DV mencabuli korban pada 2025 di rumah korban. Selanjutnya, DV mencabuli korban di rumah kosong di sebelah rumah korban pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB; pada 23 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB; dan pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

BACAJUGA

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Karena tak puas mencabuli korban, kata Hilmi, DV menyetubuhi korban pada 27 Maret 2026 sekira pukul 13.30 WIB.

Perihal penyetubuhan itu, Hilmi menceritakan bahwa DV mengajak korban untuk pergi ke rumah kosong di sebelah rumah korban untuk bermain ponsel. Setelah korban menonton di ponsel DV, DV meraba-raba dada korban, lalu meraba kemaluan korban. Setelah itu, DV membuka celananya dan celana dalam korban sampai lutut, kemudian menyetubuhi bocah itu.

“Saat disetubuhi tersangka, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya. Karena itu, tersangka langsung berhenti menyetubuhi korban,” ucap Hilmi.

Kasus itu terungkap, kata Hilmi, ketika ibu dan kakak korban melihat korban dan pelaku sangat dekat karena ke sering pergi bersama. Karena itu, kakak korban meminta ibu korban untuk bertanya kepada korban tentang apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan pelaku.


12Next
TOPIK Kecamatan SangirNagari Persiapan Lubuk Gadang Baratpersetubuhan anak di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Baca Juga

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 12 April 2026 | 19:03 WIB
Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Polisi Gerebek Pesta Sabu-Sabu di Dharmasraya, 1 Pengedar dan 4 Pengguna Ditangkap

Minggu, 12 April 2026 | 11:15 WIB
Polisi Tangkap 4 Pria di Rumah Tempat Memakai dan Menjual Sabu-Sabu di Pariaman

Polisi Tangkap 4 Pria di Rumah Tempat Memakai dan Menjual Sabu-Sabu di Pariaman

Sabtu, 11 April 2026 | 19:47 WIB
13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

Sabtu, 11 April 2026 | 18:10 WIB
Pemuda 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Pemuda 27 Tahun di Solok Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Sabtu, 11 April 2026 | 09:44 WIB
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Jumat, 10 April 2026 | 22:11 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

    Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kronologi Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teman Ungkap Sosok Mahasiswa PNP yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswanya Tewas Tergantung di Kosan, PNP Sebut Korban Sedang Susun Tugas Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Padang Siap Gelar BOM Run 2026, Event Lari Nasional Bidik Ribuan Peserta

Minggu, 12 April 2026 | 21:08 WIB
DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

DPRD Sumbar Genjot PAD, Pajak Air Permukaan Ditarget Tembus Rp593 Miliar

Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB
Pemkab Dharmasraya Gerak Cepat, Jembatan Rusak di Timpeh Mulai Diperbaiki

Pemkab Dharmasraya Gerak Cepat, Jembatan Rusak di Timpeh Mulai Diperbaiki

Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB
Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Gasak 3 Ponsel Saat Pemilik Terlelap, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 12 April 2026 | 19:03 WIB
Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Minggu, 12 April 2026 | 17:50 WIB
Next Post
Pria Lansia Tewas Terbakar Dalam Rumah di Padang Pariaman

Pria Lansia Tewas Terbakar Dalam Rumah di Padang Pariaman

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id