Sumbarkita – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti kembali unggahan lama pegiat media sosial Naniek S Deyang terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Melalui akun media sosialnya, Feri mengunggah tangkapan layar pernyataan Naniek yang sebelumnya menanggapi kritik terhadap program MBG.

Dalam unggahan yang bertanggal 25 Mei 2026 itu, Naniek menyinggung pernyataan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang sempat memplesetkan MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
“MBG dulu menurut si mantan Ketua BEM UGM itu disebut Maling Berkedok Gizi, saya senang mendengarnya dan berharap malingnya ada yang ditangkap dan dipenjarakan,” tulis Naniek dalam unggahan tersebut.
Naniek kemudian mempertanyakan tudingan yang menurutnya hanya berupa narasi tanpa bukti.
“Tapi kok gak ada saya tunggu sampai sekarang, yang ada lebih pada isu, isu, dan isu. Narasi terus dibangun tanpa bukti,” tulisnya.
Ia juga mengkritik pihak yang melontarkan tuduhan tersebut.
“Seorang yang mewakili kaum intelektual yang disebut mahasiswa hanya bisa bernarasi tapi tidak bisa membuktikan apapun,” lanjut unggahan itu.
Unggahan lama tersebut kemudian kembali menjadi perhatian setelah muncul perkembangan terbaru terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.














