Sumbarkita – Separuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman terjerat kasus narkoba. Dari total penghuni yang kini mencapai lebih dari 600 orang, sekitar 50 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Pariaman, Rezky Pratama, saat ditemui di Lapas Pariaman, Senin (3/10).
“Kasus narkoba memang mendominasi, sedangkan kasus asusila menempati urutan kedua,” ujar Rezky.
Dari data internal, sepanjang periode 1 Januari 2025 hingga saat ini, terdapat 240 tahanan baru yang masuk ke Lapas Pariaman, sedangkan 223 warga binaan telah dinyatakan bebas.
Rezky menjelaskan, dari total penghuni yang ada, sebanyak 284 orang berusia 18 hingga 35 tahun, sedangkan sisanya berada di atas 35 tahun. Data itu menunjukkan mayoritas pelaku narkoba berada pada usia produktif.
“Kami menemukan cukup banyak pelaku asusila yang sudah berusia lanjut. Ini menunjukkan bahwa tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh usia muda,” tambahnya.
Ia menyebut, fenomena dominasi kasus narkoba di kalangan usia muda menjadi tantangan serius bagi sistem pembinaan di dalam lapas. Usia produktif semestinya menjadi masa untuk berkontribusi bagi masyarakat, namun kenyataannya banyak yang justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kondisi ini diperburuk dengan kapasitas penghuni Lapas Pariaman yang melebihi daya tampung (overload). Dalam beberapa tahun terakhir, satu kamar bahkan bisa menampung hingga 20–25 orang, jauh di atas kapasitas ideal. Situasi tersebut mempersulit upaya pembinaan dan pengawasan, terutama terhadap narapidana kasus berat seperti narkoba.













