Senin, 23 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Padang Cabuli Anak Kandung Berkali-kali

Oleh : Herru Iriawan
Minggu, 25 Mei 2025 | 18:01
in Hukum & Kriminal
M (4), warga Padang Selatan, tersangka pencabul anak kandung.

M (4), warga Padang Selatan, tersangka pencabul anak kandung.


Sumbarkita — Seorang pria di Padang tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa pria yang mencabuli anak kandung itu berinisial M (40). Sementara itu, kata Yasin, korban merupakan gadis berusia 15 tahun.

Yasin menceritakan bahwa korban tinggal bersama ayahnya setelah ibunya bercerai setahun yang lalu. Pada April 2025, kata Yasin, pelaku merayu korban dengan alasan badan korban terlihat sakit.

“Pelaku pun memijit  korban, dari tangan kaki dan kepala sampai badan. Melihat tubuh sang anak, birahi pelaku memuncak, kemudian mencabuli anaknya,” ucap Yasin pada Minggu (25/5).

BACAJUGA

Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yasin mengatakan bahwa korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Kemudian, katanya, sang ibu melapor ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan, kata Yasin, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya, di Kecamatan Padang Selatan, pada Jumat (23/5).

Saat ditangkap, kata Yasin, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pihanya kemudian membawa pelaku ke Markas Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali sejak April 2025. Saat ini korban berada dalam perlindungan dan pendampingan psikologis,” tuturnya.

Yasin menuturkan bahwa kasus itu mengejutkan masyarakat setempat dan menambah keprihatinan terhadap maraknya kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau  masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya kekerasan atau tindakan asusila di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban,” ujar Yasin.

 


TOPIK Ayah Cabuli Anak di PadangKota PadangPencabulan di PadangPolresta Padang

BERITA TERKAIT

Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

Minggu, 22 Juni 2025
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Minggu, 22 Juni 2025
Dua Mayat yang Ditemukan di Solok Selatan Korban Pembunuhan, Pelaku Keluarga Sendiri

Dua Pekerja Perkebunan Sawit di Solok Selatan Terbunuh, Perusahaan Buka Suara

Minggu, 22 Juni 2025
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Minggu, 22 Juni 2025
Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

Minggu, 22 Juni 2025
Penampakan Kerangka Mahasiswi yang Hilang Setahun Lalu Dibunuh Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kerangka Cika dan Adek Ditemukan Tak Lengkap di Sumur di Padang Pariaman, Dimutilasi seperti Adinda?

Minggu, 22 Juni 2025
Next Post
Angkot Tabrak Truk Batu Bara di Jalan Lintas Solok–Padang, Sopir Luka-Luka

Angkot Tabrak Truk Batu Bara di Jalan Lintas Solok–Padang, Sopir Luka-Luka

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Didiagnosa Psikopat, Bunuh dan Mutilasi 3 Gadis Tanpa Penyesalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Senin, 23 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Minggu, 22 Juni 2025
PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 22 Juni 2025
Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Minggu, 22 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id