Jumat, 10 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang PNS Samsat Solok Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Uangnya Dipakai untuk Bayar Utang

Oleh : Qadri Hayatul
Selasa, 07 Juli 2026 | 12:36 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok

Polisi menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. Foto: Polres Solok


Sumbarkita — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Samsat Kota Solok inisial HG (48) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan milik warga. HG ditangkap usai memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polres Solok Kota pada Senin (6/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban inisial ZBO pada 25 Juni 2026. Korban sebelumnya meminta bantuan kepada HG untuk mengurus pembayaran pajak dan balik nama dua unit kendaraan karena yang bersangkutan bekerja di Kantor Samsat Kota Solok.

“Pada Agustus 2025, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp7,7 juta kepada HG. Dana itu terdiri atas Rp4 juta untuk pembayaran pajak dan balik nama mobil Suzuki Mega Carry bernomor polisi BA 8146 MP serta Rp3,7 juta untuk pembayaran pajak mobil Toyota Yaris bernomor polisi BA 1264 PA,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pada April 2026 berkas kendaraan tersebut dikembalikan kepada korban. Namun, korban tidak menerima bukti pembayaran pajak maupun bukti pengurusan balik nama kendaraan.

BACAJUGA

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

“Modusnya memanfaatkan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk mengambil kepercayaan korban,” ujarnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan untuk pembayaran pajak dan diduga digunakan tersangka untuk membayar utang pribadi.

“Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka disebut beberapa kali menyampaikan alasan bahwa proses pengurusan berkas masih tertunda dengan dalih dokumen menyangkut di Padang. Padahal, selama sekitar delapan bulan, BPKB dan STNK milik korban hanya disimpan di laci meja kerja tersangka,” tuturnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.


12Next
TOPIK dugaan penggelapan pajakkasus hukum Solokkepolisian SolokKota SolokPajak Kendaraan Bermotorpembayaran pajak kendaraanpenggelapan uang pajak kendaraanPNS Samsat SolokPolres Solok KotaSamsat SolokSolokSumatera Barattindak pidana penggelapan

Baca Juga

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Gerebek Rumah Kayu di Atas Bukit di Padang, Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 | 01:00 WIB
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Juli 2026 | 19:56 WIB
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:06 WIB
Curi Tempat Jemuran, 2 Pemuda di Payakumbuh Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara

Curi Tempat Jemuran, 2 Pemuda di Payakumbuh Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:52 WIB
Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:13 WIB
Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Begal Payudara di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

Selasa, 07 Juli 2026 | 21:13 WIB
Next Post
Banyak Pengendara Jatuh di Perlintasan Kereta Api Lubuk Buaya Padang, Ini Respons KAI

Banyak Pengendara Jatuh di Perlintasan Kereta Api Lubuk Buaya Padang, Ini Respons KAI

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Fakta Penemuan Mayat di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haikal, Balita 3,5 Tahun yang Hilang di Pasaman Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11 WIB
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Warga Sebut Antrean Mengular di SPBU Pasaman Barat Ulah Pelangsir BBM Subsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB
Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB
Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:32 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id