Pesisir Selatan – Syafriadi (59), warga Koto Subarang, Nagari Siguntur Muda, Kecamatan Kota XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), meninggal dunia akibat terjebak api saat membakar ladang gambir miliknya, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu bertempat di Bukit Timbulun, Kenagarian Siguntur Tua, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Korban diduga terjebak api dan asap usai membersihkan ladangnya dengan cara dibakar,” ujar Iptu Donny Putra dikutip keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Kronologi kejadian, kata Donny Putra, pada Selasa 10 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, saksi atas nama Tek Mia melihat korban Syafriadi melewati samping rumahnya menuju ke ladang gambir milik korban yang berada di bukit belakang rumah saksi.
Sesampai di ladang tersebut, kemudian korban membakar bekas semak-semak di bagian bawah bukit yang sudah kering. Semak-semak tersebut sebelumnya sudah dibersihkan oleh korban beberapa hari lalu, selanjutnya korban naik ke atas bukit. Beberapa menit kemudian terlihat api sudah membesar dan membakar seluruh semak-semak yang ada di bukit tersebut.
“Semak-semak yang terbakar tersebut sudah kering. Lahan yang terbakar ada sekitar seperempat hektar,” kata Kapolsek.
“Selain api membesar asap pun banyak mengepul sehingga terlihat oleh saksi atas nama Nursariji dari jalan raya dengan jarak sekitar 500 meter ke bukit tersebut. Karena melihat kepulan asap dan api membesar warga berdatangan untuk memadamkannya,” ucapnya lagi.
Donny Putra menuturkan, setelah api padam terlihatlah sesosok laki-laki sudah telentang di lereng bukit tersebut dengan memegang sepotong kayu yangg diduga dipergunakan korban untuk memadamkan api dangan cara memukul semak-semak tersebut.
Setelah dilihat warga dari dekat, sosok yang hanya memakai celana jeans panjang tanpa baju tersebut adalah Syafriadi yang merupakan pemilik lahan. Selanjutnya warga menghubungi personil Polpos Subsektor Siguntur dan personil Polpos Subsektor langsung menghubungi Kapolsek Koto XI Tarusan untuk membantu proses evakuasi korban dan selanjutnya korban di bawa ke rumah duka.
“Diketahui korban saat ini sedang mengalami gangguan kejiwaan. Dan untuk pihak keluarga tidak bersedia di lakukan autopsi terhadap korban. Terkait hal itu, pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tentang tidak bersedia melakukan autopsi,” katanya. ***