Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

Holy AdibOleh : Holy Adib
Selasa, 10 Maret 2026 | 20:20 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di depan rumahnya di Jorong Kubu Baru Panyinggahan, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Agam

Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di depan rumahnya di Jorong Kubu Baru Panyinggahan, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Agam


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu di depan rumahnya di Jorong Kubu Baru Panyinggahan, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, AKP Herwin, mengatakan bahwa terduga pengedar tersebut berinisial FA (42 tahun), petani.

Perihal penangkapan itu, Herwin menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa FA dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Pihaknya kemudian menangkap FA dan menggeledah rumahnya.

“Dari FA, petugas menemukan sebelas paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan sebuah kaca pireks bening berisi sabu-sabu,” ujar Herwin pada Selasa (10/3/2026).

BACAJUGA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa 1 timbangan digital, 1 botol plastik bening yang merupakan alat isap sebab pada penutup botol terpasang dua sedotan plastik bening, 5 pak plastik klip bening berisi plastik-plastik klip bening, 2 sedotan plastik bening, 1 plastik hitam, 1 plastik klip bening, 1 dompet merek Tri Arga, 1 dompet merek Excess Exchange berisikan KTP bernama Muhammad Hadi Chandra (Can Pirau), 1 ransel merek Backpack, dan 1 ponsel merek Infinix.

Setelah menangkap FA, pihaknya membawa pria itu ke Markas Polres Agam. Pihaknya kemudian menimbang sabu-sabu yang disita dari FA dan mengetahui bahwa berat semua paket sabu-sabu itu 93,1 gram. Berdasarkan berat barang bukti itu, pihaknya mengategorikan FA sebagai tersangka pengedar sabu-sabu.

Karena itu, pihaknya menjerat FA sebagai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Herwin, FA terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


TOPIK barang bukti sabu dan timbangan digitalberita narkoba terbaru Sumbarkasus narkoba di Tanjung Raya Agamkasus narkotika di Sumatera Baratkronologi penangkapan pengedar sabunarkoba di Nagari Maninjau Agamoperasi narkoba Polres Agampemberantasan narkoba di Sumatera Baratpenangkapan FA pengedar sabupenangkapan pengedar sabu di ManinjauPengedar Sabu Ditangkap di Agampengedar sabu ditangkap di depan rumahpengedar sabu petani di Maninjauperedaran sabu di Agampolisi gerebek rumah pengedar sabupolisi tangkap pengedar narkoba Agamsabu 93 gram disita polisisabu hampir 100 gram disita polisiSatresnarkoba Polres Agamtersangka narkoba terancam 20 tahun penjaraUndang-Undang Narkotika pasal 114

Baca Juga

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 22 April 2026 | 09:27 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Saat Menunggu Pembeli, 31 Paket Disita

Selasa, 21 April 2026 | 15:14 WIB
Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 21 April 2026 | 13:22 WIB
Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Pengedar dan Kurir Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Bandar Diburu

Selasa, 21 April 2026 | 11:59 WIB
Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Maling Motor di Tanah Datar Nyaris Tewas Diamuk Massa, Satu Pelaku Kabur

Selasa, 21 April 2026 | 11:13 WIB
Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Dijadwalkan Digelar Hari Ini

Selasa, 21 April 2026 | 09:04 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 22 April 2026 | 09:27 WIB
DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Next Post
122 Kuda Siap Berlaga di Pacu Kuda Padang Pariaman, Hadiah Rp285 Juta Diperebutkan

122 Kuda Siap Berlaga di Pacu Kuda Padang Pariaman, Hadiah Rp285 Juta Diperebutkan

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id