Sumbarkita — Seorang pemuda di Jorong Pasar Dua Suak, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, menghamili dua adik kandungnya. Hal itu terungkap setelah kedua korban mengaku di kantor polisi sesudah rumah keluarga mereka digeruduk massa.
Kepala Jorong Pasar Dua Suak, Edy Syofyan, mengatakan bahwa pada Rabu (10/12) sekitar pukul 12.30 WIB puluhan warga jorong itu mendatangi rumah sebuah keluarga yang baru tinggal di sana sekitar dua bulan. Ia menyebut bahwa keluarga itu terdiri atas ayah, ibu, anak laki-laki usia 21 tahun, anak perempuan usia 20 tahun, dan anak perempuan umur 14 tahun, serta seorang bayi umur 45 hari.
“Warga mendapatkan berita buruk bahwa telah terjadi kawin sedarah di rumah itu, apalagi warga mendengar tangisan bayi dari dalam rumah, dan anak perempuan yang masih remaja itu sedang hamil. Awalnya, yang tertuduh sebagai pelaku ayahnya, tetapi ternyata bukan ayahnya. Warga resah dengan keberadaan keluarga tersebut dan ingin keluarga itu pergi dari sana,” ujar Edy kepada Sumbarkita pada Kamis (11/12).
Edy menceritakan bahwa keluarga tersebut sebelumnya tinggal selama bertahun-tahun di Jorong Silawai, Air Bangis. Ia menyebut keluarga itu pendatang dari Medan.
“Keluarga itu tertutup, jarang berkomunikasi dengan warga,” ucap Edy.
Sebelum massa menggeruduk rumah tersebut, kata Edy, ia bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sungai Beremas dan ketua pemuda setempat mendatangi rumah itu untuk memverifikasi kebenaran isu tersebut. Ia mengatakan bahwa keluarga itu membantah isu tersebut.
“Bayi tersebut merupakan bayi dari anak perempuan di keluarga tersebut yang berusia 20 tahun. Anak itu lahir di Rao (Pasaman). Setelah lahir, anak dibawa ke Air Bangis,” ucap Edy.
Namun, isi kawin sedarah itu berembus makin kencang. Puncaknya, puluhan warga mendatangi rumah tersebut pada Rabu (10/12) siang. Karena itu, Edy berkoordinasi dengan Polsek Sungai Beremas untuk mengamankan keluarga itu karena informasi tentang kawin sedarah tersebut belum terbukti kebenarannya alias kabar burung. Setelah itu, kata Edy, polisi datang dan mengevakuasi keluarga itu dari sana dengan sebuah mobil. Ia menyebut bahwa polisi mengantarkan keluarga itu ke Simpang Air Balam, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka.













