Sabtu, 14 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri di Solok Selatan Dicabuli di Sekolah

Holy AdibOleh : Holy Adib
Rabu, 17 September 2025 | 21:49 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap pria berinisial IY (43) di Solok Selatan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB atas dugaan mencabuli anak di bawah umur. Foto: Polres Solok Selatan


Sumbarkita — Pria berinisial IY (43) diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di salah satu madrasah ibtidaiah negeri (MIN) di Solok Selatan. Akibat perbuatannya, IY ditangkap polisi pada Selasa (16/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, pada Rabu (17/9). Ia menceritakan bahwa pada Rabu (11/6) korban bersama sama beberapa temannya duduk di depan kelas. Kemudian, IY menghampiri korban dan membawa korban kedalam ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Sesampainya mereka di dalam ruangan UKS, IY meminta teman-teman korban untuk memegang kaki korban. Setelah itu, IY membuka celana dan celana dalam korban hingga selutut, lalu mencabuli korban.

“Saat itu korban melawan dan melepaskan diri dari pegangan teman-temannya, lalu langsung keluar dari ruangan UKS,” ujar Faisal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Faisal, IY terbukti dengan sengaja melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

BACAJUGA

Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Sinyal Telkomsel Hilang di Sebagian Pesisir Selatan, Kabelnya Dicuri Pemuda Penganggur

Faisal menginformasikan bahwa IY merupakan warga Jorong Bariang Rao-Rao, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu. Ia menyebut bahwa IY merupakan wiraswasta, sedangkan istrinya merupakan guru di MIN tersebut.

Pihaknya sudah membawa IY ke Markas Polres Solok Selatan dan menetapkannay sebagai tersangka. Pihaknya menjerat IY dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016. Berdasrakan aturan tersebut, katanya, IY terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Faisal menambahkan bahwa kejadian itu menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan pegawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, peran orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa agar tidak terulang kembali mengingat maraknya kasus pencabulan di Solok Selatan akhir-akhir ini.


TOPIK Pencabulan di Solok SelatanSolok Selatan

Baca Juga

Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:37 WIB
Sinyal Telkomsel Hilang di Sebagian Pesisir Selatan, Kabelnya Dicuri Pemuda Penganggur

Sinyal Telkomsel Hilang di Sebagian Pesisir Selatan, Kabelnya Dicuri Pemuda Penganggur

Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:31 WIB
Maling Kambing Naik Kelas Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Maling Kambing Naik Kelas Jadi Pengedar Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Jumat, 13 Februari 2026 | 18:07 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Pesisir Selatan, Satu Paket Barang Bukti Disita

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:07 WIB
Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Main Judi Kartu, 6 Pria di Sijunjung Ditangkap dan Terancam Denda Rp2 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 12:40 WIB
Tak Jera, Residivis Judi Togel di Padang Ditangkap Lagi

Tak Jera, Residivis Judi Togel di Padang Ditangkap Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 | 11:29 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Motornya Ditabrak Truk, Siswi SMA di Dharmasraya Tewas

    Motornya Ditabrak Truk, Siswi SMA di Dharmasraya Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! Air Mendidih Berbau Belerang Muncul di Pesisir Selatan, Warga Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Bocah SD Tewas Gantung Diri, Percakapan WhatsApp dengan Ibu Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria 50 Tahun Ditemukan Membusuk di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari LHP BPK ke Meja Kejaksaan, Persoalan Anggaran Pariaman Kembali Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BREAKING NEWS: 16 Orang Hanyut di Pantai Tiku, 1 Tewas, 2 Belum Ditemukan

Remaja 13 Tahun di Pesisir Selatan Tenggelam Saat Mandi-Mandi di Sungai, Korban Hilang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 23:06 WIB
Sedang Panen Padi, Tiga Warga di Pasaman Barat Luka-Luka Diserang Beruang Liar

Sedang Panen Padi, Tiga Warga di Pasaman Barat Luka-Luka Diserang Beruang Liar

Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:22 WIB
Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Ayah Tersangka Usai Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Sebut Pembunuhan Berencana

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:37 WIB
Video: Hujan Lebat di Lembah Anai, Arus Air Deras Mengalir di Jalur Padang–Bukittinggi

Video: Hujan Lebat di Lembah Anai, Arus Air Deras Mengalir di Jalur Padang–Bukittinggi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:30 WIB
Video: Kebakaran di Area Stasiun Lambuang Bukittinggi, Asap Hitam Membubung Tinggi

Video: Kebakaran di Area Stasiun Lambuang Bukittinggi, Asap Hitam Membubung Tinggi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:46 WIB
Next Post
DN Ditangkap, Sapar dan Ociak Buron, Ini Kasusnya

DN Ditangkap, Sapar dan Ociak Buron, Ini Kasusnya

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id