Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswa di Solok Ditangkap di Rumahnya, Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Miliar

Oleh : Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 13:42
in Hukum & Kriminal
Barang bukti yang diamankan polisi saat penangkapan pelaku.

Barang bukti yang diamankan polisi saat penangkapan pelaku.


Sumbarkita – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Singgalang 2025. Seorang pria berinisial Putra Aulia alias Olek yang berstatus sebagai mahasiswa diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Selasa malam (1/7), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba, AKP Amin Nurasyid, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi (TO) yang telah direncanakan.

“Tersangka ditangkap saat duduk di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di pinggang celananya,” kata AKP Amin, Rabu (2/7).

Barang bukti awal yang diamankan dari tersangka antara lain 1 plastik klip bening berisi sabu, Uang tunai Rp130.000 dan 1 unit HP Android Vivo Y91 warna Starry Black

BACAJUGA

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ke dalam kamar tersangka dan kembali menemukan 1 plastik klip besar berisi 2 klip kecil berisi sabu dan alat hisap (bong) dari botol plastik.

Tersangka mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin kepemilikan narkotika dari pihak berwenang.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Solok Kota,” tegas AKP Amin.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.


TOPIK Kota SolokNarkoba di SolokPolres Solok

BERITA TERKAIT

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Diduga Langgar Tata Ruang, Pemilik Bangunan Hotel di Lembah Anai Dilaporkan ke Polda

Selasa, 15 Juli 2025
Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

Selasa, 15 Juli 2025
Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Reskrim Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Polisi Tangkap 14 Penambang Emas di Limapuluh Kota, Sita Material Tambang

Senin, 14 Juli 2025
Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Mahasiswa Pulang Nongkrong yang Tabrak Pemulung di Payakumbuh Jadi Tersangka

Senin, 14 Juli 2025
Next Post
Polisi Tangkap Perempuan 55 Tahun di Limapuluh Kota, Temukan Barang Terlarang dalam Celana

Polisi Tangkap Perempuan 55 Tahun di Limapuluh Kota, Temukan Barang Terlarang dalam Celana

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

PT Semen Padang Bantu Sekolah Perempuan Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Baringin

PT Semen Padang Bantu Sekolah Perempuan Kembangkan Budidaya Jamur Tiram di Baringin

Rabu, 16 Juli 2025
Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Pemkab Padang Pariaman Sediakan Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Anggaran Rp200 Miliar dari Kemensos

Rabu, 16 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Wali Kota Bukittinggi Tanggapi Aksi Warga Gembok Sekolah Imbas PPDB

Rabu, 16 Juli 2025
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Rabu, 16 Juli 2025
Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id