Sabtu, 6 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

Oleh : Redaksi
Senin, 10 November 2025 | 10:49 WIB
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST

Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST


Sumbarkita – Seorang karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MI (29), diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan berdasarkan laporan keluarga korban,” ujar AKBP Agung Tribawanto pada Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan Kapolres, kejadian bermula ketika pelaku memanggil korban dengan modus membujuk dan memberikan uang jajan. Saat korban menolak ajakan itu, pelaku menggendong korban ke dalam kamar.

BACAJUGA

Angkut BBM Subsidi Gunakan Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Diikuti Polisi karena Bawa Sabu-Sabu, Warga Sawahlunto Ditangkap

“Sesampai di kamar tidur pelaku, pelaku langsung mengikat tangan serta kaki korban, lalu memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaian korban dan mencabulinya,” terang Kapolres.

Usai kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya, kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban lalu mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (6/11/2025) pukul 19.00 WIB.

“Terduga pelaku diamankan oleh keluarga korban karena pelaku mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan berdamai. Namun keluarga tidak menerima, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena warga sudah ramai, pelaku diserahkan ke Polres Pasaman Barat,” jelas Kapolres.

Setelah diamankan, Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Admi Pandowita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta meminta keterangan para saksi dan korban.

Kapolres menambahkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan Bank BUMN Cabang Pasaman Barat dan diduga telah berulang kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian kemaluannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, juncto Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


TOPIK Karyawan Bank BUMN Cabuli BocahPasaman BaratPencabulan di Pasaman BaratPolres pasaman barat

Baca Juga

Angkut BBM Subsidi Gunakan Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Angkut BBM Subsidi Gunakan Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:41 WIB
Diikuti Polisi karena Bawa Sabu-Sabu, Warga Sawahlunto Ditangkap

Diikuti Polisi karena Bawa Sabu-Sabu, Warga Sawahlunto Ditangkap

Rabu, 03 Desember 2025 | 16:22 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja di Payakumbuh

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja di Payakumbuh

Rabu, 03 Desember 2025 | 08:16 WIB
Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Polisi Sita Rp3 Miliar

Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Polisi Sita Rp3 Miliar

Selasa, 02 Desember 2025 | 14:45 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba di Padang Panjang

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 4 Pemakai Narkoba di Padang Panjang

Selasa, 02 Desember 2025 | 13:31 WIB
Hendak Edarkan Ganja, 2 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Hendak Edarkan Ganja, 2 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Senin, 01 Desember 2025 | 17:13 WIB
Next Post
Empat Kios Terbakar di Agam, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Empat Kios Terbakar di Agam, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Berduka, DPRD Bukittinggi Kunker ke Kota Bandung dan Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Penyintas Banjir Bandang di Padang yang Selamatkan Keluarga di Tengah Kepanikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Kafe di Padang Serang Petugas dengan Senjata Tajam Saat Penertiban, Operasi Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:21 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 15:11 WIB
Pengungsi Padang Panjang Mulai Tempati Rusunawa dan Kontrakan

Pengungsi Padang Panjang Mulai Tempati Rusunawa dan Kontrakan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:59 WIB
Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:27 WIB
Respons Cepat dan Bantuan Menyeluruh, PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Respons Cepat dan Bantuan Menyeluruh, PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:26 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id