SUMBARKITA.ID – Dua pria masing-masing R (37) dan HC (33) diringkus Tim Klewang Polresta Padang lantaran terlibat pencurian. Kedua ditangkap pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico mengatakan, kedua pelaku diamankan atas laporan pencurian di Toko Sembako di kawasan Pasar Belimbing Kecamatan Kuranji pada Selasa (23/11/2021).
“Korban ini kehilangan 70 rak telur dan dan timbangan duduk 15 kilogram. Peristiwa itu diketahui saat korban membuka toko miliknya,” ungkap Rico, Minggu (5/12/2021).
Korban melaporkan peristiwa itu Polresta Padang. Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, diduga kuat pelakunya adalah R.
Atas penyelidikan tersebut, Tim Klewang kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku R.
“Pelaku R ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” terang Rico.
Selanjutnya, R yang juga seorang residivis ini mengakui pencurian tersebut dan dilakukan bersama pelaku HC.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barangt sepeda motor becak atau betor yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan pencurian.
Kekinian, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (af/sk)