Rabu, 16 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Masuki Babak Baru, Warga Serahkan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

Oleh : Qadri Hayatul
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB
in Hukum & Kriminal
Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).

Eksekusi lahan sengketa tanah ulayat di Jorong Tabiang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Lima Puluh Kota, pada Kamis (18/6/2026).


Lahan yang menjadi objek eksekusi itu memiliki total luas sekitar 3.773 meter persegi yang terdiri atas empat bidang, yakni Tumpak 1 seluas 425 meter persegi, Tumpak 2 seluas 2.400 meter persegi, Tumpak 3 seluas 900 meter persegi, dan Tumpak 4 seluas 48 meter persegi. Di atas lahan tersebut terdapat enam unit rumah yang dihuni 13 kepala keluarga dan 27 makam orang tua yang berada dalam kawasan objek eksekusi.

Ia menyebut perkara tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme adat karena kedua pihak yang bersengketa berada dalam satu garis persukuan yang sama, yaitu Suku Pitopang.

“Seharusnya masalah sengketa tanah ini diselesaikan terlebih dahulu menurut Hukum Adat Salingka Nagari Sungai Kamuyang melalui lembaga adat atau peradilan adat, bukan langsung melalui jalur hukum positif,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (19/6/2026).

Ia menyebut pihak termohon yang menempati lahan ini merupakan generasi ketiga yang statusnya malakok (menumpang atau memiliki hak pakai), bukan kaum asal pemilik ulayat, karena nasabnya (pertalian keluarga/hubungan darah) telah putus sejak ratusan tahun silam.

BACAJUGA

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

“Pihak yang sedang berperkara itu adalah Suwardi dkk sebagai pemohon eksekusi dan Nurliza dkk sebagai termohon. Kedua pihak ini sama-sama Suku Pitopang, wali nasab Dt. Paduko Sinjato, dan nasabnya itu sudah putus, tidak ada lagi yang hidup,” kata Hendri, yang juga Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat.

Ia mengatakan, dalam perkara ini peradilan hanya meminta data keterangan sepihak saja, dan datanya itu juga bukan data yang sebenarnya.

“Data yang diberikan pihak pemohon eksekusi salah satunya memalsukan data ranji hingga sampai ranjinya itu ke Dt. Paduko Sinjato, padahal nasabnya sudah punah, tidak mungkin orang yang sudah meninggal hidup kembali,” tuturnya.

Menurutnya, kedua pihak memiliki perekonomian yang berbeda, pihak yang meminta eksekusi memiliki kekayaan, sedangkan pihak yang dieksekusi memiliki keterbatasan ekonomi.


Prev123Next
TOPIK eksekusi lahanKasus Hukumkriminal sumbarLima Puluh KotaLKAAM SumbarLuhakMinangkabauNiniak Mamakpemalsuan dokumenPengadilan Negeri PayakumbuhPolres PayakumbuhSengketa TanahSumatera Baratsungai kamuyangTanah Ulayat

Baca Juga

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 12:28 WIB
Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Pura-pura Menolong, Juru Parkir di Padang Curi Ponsel Korban Kecelakaan untuk Pinjol

Selasa, 15 September 2026 | 10:56 WIB
Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Curi Motor di Padang Pariaman, Pemuda Asal Riau Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 | 00:00 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB
Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 | 08:48 WIB
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

Sabtu, 12 September 2026 | 17:57 WIB
Next Post
Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

#TERPOPULER

  • Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Ini Kronologi IP Menurut Polisi dan Teman Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pasaman Diserang Beruang Madu Saat Menyadap Karet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Ini Kata Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

154 Pekerja Rentan di Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB
Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Waspada! Kualitas Udara Padang Pagi Ini Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 903

Rabu, 16 September 2026 | 07:51 WIB
Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Elektrifikasi Pompanisasi Diperkuat, PLN UID Sumbar Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id