Sumbarkita — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dalam menuntaskan sengketa lahan yang memicu mangkraknya proyek sambungan jalan dari belakang Hotel Pangeran Beach Lolong atau dari Pantai Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan jalur dua Jalan Samudera Taplau dekat Jalan Hang Tuah.
Ia menyebut, proyek jalan di belakang Hotel Pangeran Beach ini sebenarnya sudah masuk dalam skema penganggaran tahun 2025 senilai Rp10 miliar dan telah memiliki kontraktor yang memenangkan tender. Namun, pengerjaan fisik tidak bisa berjalan karena proses ganti rugi lahan yang tidak kunjung selesai.

Kata Iqra, berdasarkan data dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), ditemukan banyak status kepemilikan tanah yang tumpang tindih berupa alas hak ganda yang memicu aksi saling klaim antarwarga.
“Kami meminta masyarakat untuk bersabar karena proses ini membutuhkan ketelitian hukum. Kami mendesak Wakil Gubernur selaku bagian dari unsur pimpinan eksekutif untuk mendorong dinas terkait agar target jangka pendek pembebasan lahan dari belakang Hotel Pangeran hingga ke Simpang Transito Ulak Karang ini bisa segera bersih atau clear,” ujar Iqra, Rabu (8/7/2026).
Politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Padang dan Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumbar itu menyebut, selain masalah kepemilikan, wilayah di belakang Hotel Pangeran Beach tersebut berada di area sempadan pantai. Kondisi geografis ini membuat pemerintah daerah memerlukan pandangan serta kajian hukum yang mendalam dari pihak akademisi agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan.

Selain titik di Lolong, Iqra juga menyoroti hambatan pembangunan di jalur dua Jalan Hang Tuah kawasan Tapi Lauik (Taplau) yang saat ini baru berfungsi efektif untuk satu jalur. Persoalan di kawasan Hang Tuah merupakan masalah lama yang sempat tersangkut kasus hukum di masa lalu, termasuk adanya isu pembayaran ganti rugi ganda (double bayar) yang melibatkan oknum Dinas Operasional Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Iqra, guna mengatasi “benang kusut” di Jalan Hang Tuah tersebut, Pemprov Sumbar telah berkonsultasi dengan BPN serta Dinas BMCKTR dan sudah menyurati Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang.
“Kami di DPRD Sumbar bertugas mengawal dan mengawasi jalannya proses ini di lapangan. Secara pribadi, saya memiliki tanggung jawab moral yang besar karena seluruh lokasi proyek strategis ini berada di Kota Padang yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) satu saya,” katanya.

Iqra menegaskan bahwa status kewenangan dari seluruh ruas jalan tersebut—termasuk jalan Nipah-Teluk Bayur, Jalan Hang Tuah, hingga jalan di belakang Hotel Pangeran Beach—merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Oleh karena itu, kepemimpinan yang kuat dari Wakil Gubernur dalam mengoordinasikan jajaran dinas provinsi dan menyinergikannya dengan pemerintah kota menjadi kunci utama penyelesaian.
Meski mendesak adanya percepatan, ia tetap menekankan pentingnya aspek kehati-hatian dalam proses pembebasan lahan ini. Ia juga mengingatkan eksekutif agar selalu bersandar pada kajian hukum yang matang serta pandangan akademisi agar ke depannya tidak ada lagi aparatur dinas atau OPD yang menjadi korban atau tersangkut persoalan hukum terkait ganti rugi tanah.

Terkait target waktu penyelesaian fisik jalan, Iqra menyatakan belum ada tanggal pasti karena rumitnya proses verifikasi dokumen alas hak tanah warga yang bersengketa. Kendati demikian, pihak DPRD Sumatra Barat siap berkomitmen untuk menganggarkan kembali dana pembangunan apabila seluruh persoalan lahan di belakang Hotel Pangeran dan Jalan Hang Tuah sudah sepenuhnya tuntas.
“Penyelesaian infrastruktur di kedua kawasan pesisir ini diharapkan menjadi kado terakhir yang indah bagi masyarakat dari jajaran pemprov dan pimpinan DPRD Sumatra Barat. Kami di legislatif siap mendukung penuh dari sisi penganggaran untuk mempercantik tata kota Padang,” imbuhnya.














