SUMBARKITA.ID — Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia setelah sempat sakit selama 10 hari. Selama sakit, dia tidak mau dirawat di rumah sakit karena tidak merasa bergejala Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman menceritakan, selama 10 hari terakhir, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin atau akrab disapa cak Nur tersebut diketahui telah sakit. Namun, meski sakit Cak Nur saat itu enggan dirawat di rumah sakit dan lebih memilih untuk dirawat di rumah.
“Iya karena covid-19. Kalau sakitnya sih selama ini tidak ada keluhan sakit. Tapi selama 10 hari terakhir kami sebenarnya sudah curiga untuk memeriksakan. Namun beliaunya tidak berkenan (diberhentikan),” kata Syaf, Sabtu (22/8).
Ia menambahkan, pada Sabtu ini, sang ajudan Bupati bertelepon dan mengabarkan jika kondisi Cak Nur tidak semakin membaik. Ia diketahui tidak mau makan dan tubuhnya bertambah lemah.
Ia pun memutuskan untuk mengambil Cak Nur dari rumah dan membawanya ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, Cak Nur lalu di lakukan uji Swab.
“Tadi kan hari ini masuknya (ke rumah sakit) juga. Swab baru dilakukan hari ini dan hasilnya langsung keluar. Karena di rumah sakit itu (hasil swab) dua jam sudah keluar. Hasilnya positif covid-19,” tuturnya.
Dikonfirmasi apakah sebelumnya yang memperhatikan tidak bergejala Covid-19? Syaf mengakui Cak Nur memang tidak memiliki gejala telah terpapar corona. Namun, pada saat masuk rumah sakit, Cak Nur sudah dalam kondisi batuk batuk dan demam.
“Tidak ada (gejala) sebelumnya. Kalau sekarang ya sudah sesak batuk demam. Hasil Swabnya positif,” katanya.
Cak Nur diketahui meninggal dunia pada Sabtu pukul 15.00 Wib.
Dalam karir politiknya, Cak Nur semula / Wakil Bupati Sidoarjo, mendampingi Saiful Ilah. Ketika Saiful terbelit masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi , Cak Nur kemudian dilantik sebagai Plt bupati. Di Pilkada Sidoarjo 2020, ia dikabarkan turut maju sebagai calon Bupati Sidoarjo sebelum akhirnya meninggal dunia.
KOMENTAR