Sumbarkita – Polisi menangkap pria inisial SG (52) pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pemuda di Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar). SG ditangkap di Jalan Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan Padang Pariaman pada Rabu (8/1).
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Padang–Bukittinggi kawasan PunÂcak Kiambang pada 24 Desember 2024. Seorang pekerja Jalan Tol inisial SC (21) yang saat itu mengendarai sepeda motor ditabrak oleh truk. Korban meninggal di lokasi kecelakaan, sementara sopir truk melarikan diri.
Beberapa saat usai kecelakaan truk sempat dikejar oleh warga. Namun truk berhasil lolos dari kejaran warga saat melarikan diri ke arah Bukittinggi.
Kanit Gakkum Lantas Polres Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan bahwa usai kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa berbagai CCTV di sejumlah lokasi.
Pihaknya kemudian mendapatkan petunjuk awal berdasarkan rekaman CCTV di SPBU Sicincin. Hasil pemeriksaan diketahui pemilik truk beralamat di Payakumbuh. Petugas kemudian mendatangi alamat pemilik truk.
“Namun pemilik truk mengaku bahwa kendaraan tersebut telah dijual kepada seseorang di Malalak. Kami langsung bergerak ke sana,” ungkap Novrialdi dikutip Jumat (10/1).
Truk tersebut akhirnya berhasil ditemukan petugas saat melaju di Jalan Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan Padang Pariaman pada Rabu (8/11) siang. Sopir dan truk tersebut kemudian dibawa ke Satlantas Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.