Pesisir Selatan – Polisi menangkap pria inisial IC (42) warga Simpang Balai Akek Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan. IC merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cumateh, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (26/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu IC dan temannya RB (31) kepergok warga tengah mendorong motor curian. IC berhasil kabur, sedangkan RB diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, IC berhasil ditangkap di Pantai Bungus kawasan Kampung Pasalaban Kelurahan Bungus Selatan Kota Padang, Jumat (29/9) sekira pukul 13.30 WIB.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan.
“Setelah pemeriksaan, pada pukul 21.00 WIB dilakukan pencarian sepeda motor Yamaha Mio Hitam yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan di Barapak Bayang,” ungkap Iptu Donny, Sabtu (30/9).
Diketahui IC dan RB mencuri sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BA 6593 M yang sedang terparkir di depan rumah teman korban di Kampung Cumateh Nagari Duku.
RB bertugas membawa motor yang mati mesin, sedangkan IC membantu mendorong dengan sepeda motor yang digunakannya.
Dipergoki oleh pemilik motor dan temannya, IC langsung kabur. Sedangkan pelaku RB diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas di Kenagarian Duku. ***













