Sumbarkita – Pemerintah mulai mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026.
Langkah awal itu ditandai dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini yang meminta seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah menyusun serta mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026 tersebut memuat permintaan pengajuan kebutuhan ASN untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat itu, pemerintah juga merujuk sejumlah regulasi terkait manajemen ASN, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Selain itu, kebijakan ini turut mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 mengenai penataan tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Penataan organisasi dan perubahan komposisi ASN di berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu alasan pemerintah kembali memetakan kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB dan siap melaksanakan proses seleksi setelah formasi resmi ditetapkan.
“Kami sudah menerima suratnya dan siap melaksanakannya,” kata Zudan kepada wartawan baru-baru ini.
Ia menjelaskan, setiap instansi diminta menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN melalui aplikasi e-Formasi milik Kementerian PAN-RB.
Pengajuan tersebut harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam penyusunan usulan formasi, instansi diminta mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain ketersediaan anggaran APBN atau APBD, prioritas program nasional, serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.
Tahap pengusulan kebutuhan pegawai ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah menetapkan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 secara resmi.















