Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Seleksi CPNS dan PPPK 2026 Disiapkan, Usulan Formasi Ditunggu hingga 31 Maret

RedaksiOleh : Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 15:50 WIB
in Nasional
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/DARWIN FATIR


Sumbarkita – Pemerintah mulai mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026.

Langkah awal itu ditandai dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini yang meminta seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah menyusun serta mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026 tersebut memuat permintaan pengajuan kebutuhan ASN untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam surat itu, pemerintah juga merujuk sejumlah regulasi terkait manajemen ASN, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BACAJUGA

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Selain itu, kebijakan ini turut mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 mengenai penataan tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Penataan organisasi dan perubahan komposisi ASN di berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu alasan pemerintah kembali memetakan kebutuhan pegawai di instansi pusat maupun daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian PAN-RB dan siap melaksanakan proses seleksi setelah formasi resmi ditetapkan.

“Kami sudah menerima suratnya dan siap melaksanakannya,” kata Zudan kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menjelaskan, setiap instansi diminta menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN melalui aplikasi e-Formasi milik Kementerian PAN-RB.

Pengajuan tersebut harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2026.

Dalam penyusunan usulan formasi, instansi diminta mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain ketersediaan anggaran APBN atau APBD, prioritas program nasional, serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Tahap pengusulan kebutuhan pegawai ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah menetapkan formasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 secara resmi.


TOPIK BKNCPNS 2026e-Formasiformasi CPNSKementerian PANRBPPPK 2026rekrutmen ASNZudan Arif Fakhrulloh

Baca Juga

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Selasa, 21 April 2026 | 15:25 WIB
Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Senin, 20 April 2026 | 17:51 WIB
KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

Senin, 20 April 2026 | 17:14 WIB
Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 | 12:02 WIB
Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Kamis, 09 April 2026 | 15:16 WIB
Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Rabu, 08 April 2026 | 19:28 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Next Post
Kapolresta Padang: Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha Akan Ditindak

Kapolresta Padang: Ormas yang Paksa Minta THR ke Pengusaha Akan Ditindak

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id