Sumbarkita – Kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kabupaten Sijunjung tidak hanya terkendala keterbatasan armada, tetapi juga kekurangan personel lapangan. Dinas Satpol PP dan Damkar Sijunjung mencatat masih membutuhkan tambahan puluhan petugas untuk memenuhi standar regu pemadam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sijunjung, Syamsurijal, mengungkapkan saat ini total personel lapangan yang tersedia hanya 95 orang dari total 105 pegawai yang ada di instansi tersebut.
Jumlah itu dinilai belum mencukupi untuk memenuhi standar ideal enam personel dalam setiap regu pemadam berdasarkan jumlah pos dan unit mobil yang dimiliki.
“Untuk memenuhi standar enam personel pada setiap regu berdasarkan jumlah pos dan unit mobil yang ada, kita masih kekurangan 25 orang personel lapangan,” ujar Syamsurijal saat diwawancarai, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, kekurangan personel tersebut berdampak langsung terhadap efektivitas penanganan kebakaran di lapangan. Dalam kondisi tertentu, satu regu pemadam hanya diisi empat hingga lima petugas sehingga menyulitkan proses pemadaman, terutama jika terjadi kebakaran berskala besar.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, Damkar Sijunjung sementara waktu memberdayakan petugas yang sedang tidak bertugas atau dalam masa libur untuk membantu operasi pemadaman.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyiapkan peta kebutuhan pegawai sebagai dasar pengusulan penambahan personel. Upaya tersebut akan ditempuh melalui rekrutmen baru maupun perpindahan antarjabatan di lingkungan perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rencana pengadaan disiapkan melalui rekrutmen baru maupun perpindahan antarjabatan di perangkat daerah lain sesuai regulasi,” katanya.










