Penulis: Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd.
Sumbarkita – Perdebatan mengenai video perpisahan sekolah yang menampilkan siswi menari dengan pakaian ketat baru-baru ini sesungguhnya bukan sekadar soal pakaian atau ekspresi seni. Yang sedang dipersoalkan publik adalah arah moral pendidikan kita. Mengapa ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembentukan akhlak justru berulang kali terseret ke dalam kontroversi etik?
Fenomena ini penting dibaca secara lebih jernih, terutama dalam perspektif pendidikan Islam. Sebab, pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk adab dan kemuliaan akhlak manusia.
Hari ini, tantangan pendidikan semakin berat. Anak-anak tumbuh dalam arus media sosial yang nyaris tanpa batas. Mereka hidup di tengah budaya digital yang mengukur nilai berdasarkan perhatian publik. Semakin viral, semakin dianggap berhasil. Semakin ramai ditonton, semakin dianggap menarik. Logika inilah yang perlahan masuk ke lingkungan sekolah.
Acara sekolah yang dahulu sederhana kini sering berubah menjadi panggung pertunjukan. Perpisahan sekolah dibuat semegah mungkin, lengkap dengan tata cahaya, dokumentasi sinematik, dan konsep hiburan yang kuat. Semua diarahkan agar tampak menarik ketika diunggah ke TikTok, Instagram, atau YouTube. Padahal sekolah bukan ruang mencari popularitas.
Data Digital Indonesia terbaru menunjukkan pengguna internet Indonesia telah melampaui 212 juta orang dengan pengguna aktif media sosial sekitar 143 juta akun. Kelompok usia remaja menjadi pengguna paling aktif. Rata-rata penggunaan media sosial masyarakat Indonesia bahkan melebihi tiga jam per hari.
Artinya, peserta didik kita hidup di bawah tekanan budaya visual yang sangat kuat. Mereka tumbuh dalam algoritma yang mendorong budaya tampil, budaya sensasi, dan budaya validasi sosial. Dalam situasi seperti itu, sekolah semestinya menjadi benteng adab.
Syed Muhammad Naquib al-Attas (1978) menegaskan, tujuan utama pendidikan Islam adalah melahirkan manusia yang beradab. Dalam pandangannya, krisis terbesar umat bukan semata krisis ilmu, melainkan hilangnya adab dalam kehidupan. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia pintar, tetapi juga manusia yang tahu batas kepantasan, kehormatan, dan tanggung jawab moral.
Di sinilah persoalan pendidikan kita mulai terlihat. Sebagian sekolah tampak terlalu sibuk mengejar citra modern dan kekinian. Semua ingin tampak kreatif, progresif, dan mengikuti tren zaman. Namun dalam proses itu, batas etik perlahan mulai longgar. Apa yang dahulu dianggap tidak pantas kini mulai dimaklumi atas nama kebebasan berekspresi. Padahal dalam Islam, kebebasan tidak pernah dilepaskan dari tanggung jawab moral.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin (1111) menjelaskan bahwa inti pendidikan adalah penyucian akhlak dan pengendalian hawa nafsu. Ilmu tanpa akhlak hanya akan melahirkan kerusakan. Karena itu, pendidikan Islam selalu menempatkan pembentukan karakter lebih utama daripada sekadar penguasaan pengetahuan. Persoalannya, dunia pendidikan hari ini perlahan mulai lebih takut dianggap kolot daripada kehilangan arah moral.
Ironisnya lagi, banyak sekolah sangat ketat terhadap aturan administratif kecil. Rambut siswa sedikit panjang bisa dipersoalkan. Seragam tidak rapi ditegur keras. Namun ketika kegiatan sekolah mulai bergerak melampaui batas kepantasan, sebagian justru memilih diam dengan alasan kreativitas dan ekspresi seni. Padahal diam terhadap kekeliruan sering kali menjadi pintu masuk normalisasi.
Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga proses pembentukan akhlak. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, melainkan penjaga nilai. KH Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim (1934) menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada adab guru dan murid. Ilmu yang tidak dibangun di atas adab akan kehilangan keberkahannya. Karena itu, lingkungan pendidikan harus dijaga dari hal-hal yang merusak kehormatan moral peserta didik.
Kepala sekolah dan guru dalam konteks ini memegang posisi yang sangat penting. Mereka bukan sekadar pengelola administrasi pendidikan, tetapi pemimpin moral sekolah. Apa yang mereka biarkan perlahan akan berubah menjadi budaya.
Jika standar etik mulai longgar demi terlihat modern dan tidak dianggap ketinggalan zaman, maka perlahan sensitivitas moral sekolah ikut melemah. Sesuatu yang dahulu dipandang berlebihan akhirnya berubah menjadi kewajaran sosial.
Tentu sekolah tidak harus menjadi ruang yang kaku dan anti-kreativitas. Islam tidak melarang kegembiraan, seni, maupun ekspresi budaya. Namun semua itu tetap harus berada dalam koridor adab dan kemuliaan akhlak.
Sebab tujuan pendidikan Islam bukan sekadar membentuk manusia yang percaya diri tampil di depan kamera, melainkan manusia yang memiliki rasa malu, menjaga kehormatan diri, dan memahami batas kepantasan. Rasa malu dalam Islam bukan kelemahan, melainkan bagian dari iman.
Karena itu, kontroversi video perpisahan sekolah ini seharusnya menjadi bahan muhasabah bersama. Fokusnya bukan untuk menghakimi siswa secara berlebihan, tetapi meninjau kembali arah pendidikan kita hari ini. Apakah sekolah masih sungguh-sungguh menjadi tempat pembentukan akhlak? Ataukah perlahan berubah menjadi panggung sosial yang terlalu sibuk mengejar perhatian publik?
Pertanyaan ini penting karena masa depan bangsa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual atau kemajuan teknologi. Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas adab generasinya. Dan ketika sekolah mulai lebih takut kehilangan popularitas daripada kehilangan nilai-nilai moral, di situlah sesungguhnya krisis pendidikan sedang berlangsung secara diam-diam. Sadarlah!
* Aisyah Anggraeni, S.Pd., M.Pd. adalah mahasiswa Prodi S3/Doktor Pendidikan Dasar FIP Universitas Negeri Padang (UNP) Sumbar; alumni S1 PGSD & S2 Pendas UNP.
















