Pasaman – Plt Bupati Pasaman, Sabar AS angkat bicara perihal penunjukan mendadak Plh Sekretaris daerah (Sekda). Sabar AS menyebut, penunjukan Yasri Uripsyah sebagai Plh Sekda Pasaman menggantikan Mara Ondak untuk keperluan pemeriksaan.
“Untuk keperluan pemeriksaan maka MO (Mara Ondak) diberhentikan dan diangkat Yasri Uripsah sebagai Plh Sekda Pasaman,” kata Sabar AS kepada wartawan, Sabtu (18/11/23).
Sabar AS tidak menjelaskan lebih lanjut apakah Mara Ondak diberhentikan atau dibebastugaskan sementara.
Plt Bupati Pasaman itu juga membantah ada gangguan dalam pelayanan publik pasca pemberhentian Sekda Mara Ondak.
“Tidak ada yang terganggu. Proses pembahasan APBD berjalan lancar, sidang paripurna terlaksana dengan baik, hubungan Pemda dengan DPRD harmonis dan begitu juga dengan Forkopimda. Terkait administrasi pemerintahan serta program kegiatan serta pelayanan publik berjalan dengan baik,” kata Sabar AS.
Pernyataan itu disampaikan Sabar AS menanggapi Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Doni Rahmat Samulo yang menyebut kisruh antara Plt Bupati dan Sekda Pasaman bisa berdampak terhadap pelayanan.
“Memang akan ada beberapa kondisi tidak ideal dan gangguan dalam pelayanan,” kata Doni Rahmat Samulo, Jumat (17/11/23).
Sebelumnya Doni menyebut, Tim Provinsi Sumbar telah memanggil beberapa pejabat Kabupaten Pasaman, diantaranya para asisten, inspektur, Kepala BKPSDM, sekda dan lainnya.
“Hasilnya, tim sudah mendapatkan informasi yang cukup dan juga telah memberikan masukan, pandangan serta saran kepada Plt Bupati beserta jajaran. Nanti kita tunggu dan lihat bagaimana tanggapan serta tindaklanjut dari Pemkab Pasaman,” ungkap Doni.
“Semoga 2 tokoh daerah ini bisa saling berkoordinasi lagi dengan baik,” pungkasnya.