Pasaman Barat – Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak disita di sejumlah warung di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat (Pasbar).
Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis (19/10/2023) malam. Operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP Pasbar ini untuk menindak lanjuti keresahan warga setempat.
“Operasi menyasar warung-warung yang beraktifitas hingga larut malam. Warung-warung ini diduga menyediakan tuak, miras oplosan dan perempuan pemandu lagu,” ungkap AKP Zulfikar, Jumat (20/10).
Hasilnya, sejumlah warung kedapatan menjual tuak.
“Sekitar 50 liter tuak diamankan ke Mapolsek Lembang Melintang,” sampainya.
AKP Zulfikar menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan perempuan pemandu lagu maupun miras oplosan.
Operasi juga berlangsung lancar dan terkendali. Kapolsek menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Selain melarang peredaran tuak, miras oplosan dan sejenisnya, pihaknya juga mengimbau pemilik warung agar tidak beraktivitas sampai larut malam. Apalagi menggunakan musik keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga. ***