Sumbarkita – Sejumlah orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang saat patroli pengawasan ketertiban umum di kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Kamis (1/1/2026).
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban, terutama aktivitas masyarakat yang berlangsung hingga larut malam di ruang publik.
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah individu yang diduga melakukan aktivitas melanggar ketentuan ketertiban umum, termasuk dugaan konsumsi minuman beralkohol.
Selain memantau aktivitas keramaian, petugas juga melakukan pengecekan rumah kos di sekitar kawasan Batang Arau sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran norma dan ketertiban umum.
Patroli dipimpin oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Beberapa orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Padang menyatakan pengawasan ketertiban umum akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada momen-momen rawan keramaian, guna menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif.









