Padang, Sumbarkita – Dalam sehari, sebanyak 105 kendaraan knalpot brong dan tidak memakai pelat nomor dikandangkan oleh Polresta Padang.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu malam (21/1/2024), 15 personil Satlantas diturunkan untuk melakukan patroli di seputaran Kota Padang.
Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan setiap Sabtu malam, pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan.
“Lebih kurang 1 jam, kita mengandangkan 105 kendaraan yang memakai knalpot brong dan tidak memakai pelat nomor,” ujarnya, Minggu (21/1).
Ratusan kendaraan itu langsung ditilang dan dikandangkan sampai surat tilangnya ditebus ke pengadilan atau kejaksaan.
Ia menambahkan, dalam seminggu terakhir sudah ada 400 kendaraan yang dikandangkan.
“Kebanyakan memakai knalpot brong, kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk jangan memakai knalpot brong dan patuhi peraturan berlalu lintas,” ujarnya.