Rabu, 14 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

Oleh : Hari Saputra
Senin, 23 Juni 2025 | 19:45 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6). Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.


Sumbarkita — Polisi menangkap seorang petani di kediamannya di daerah Jorong Mengkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung, pada Senin (23/6) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi menangkap petani itu atas dugaan mengedarkan sabu-sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, mengatakan bahwa petani tersebut berinisial REF (36). Ia menyebut REF sebagai terduga pengedar sabu-sabu di Sijunjung.

Pihaknya menangkap REF berdasarkan laporan masyarakat, yang menginformasikan bahwa di Jorong Mangkudu Kodok sering terjadi transaksi narkoba. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan kepada petugas. Kemudian, kata Elfison, pada pukul 05.00 WIB petugas melihat seorang pria yang mencurigakan di dalam rumah tersebut, lalu menangkapnya.

“Pelaku ditangkap saat tidur. Dari hasil penggeledahan di kamarnya, petugas menemukan dua bungkus sabu-sabu berukuran menengah dalam kotak minyak rambut, satu paket sabu-sabu menengah dalam dompet, dan 15 paket sabu-sabu ukuran kecil dalam botol air mineral. Barang bukti lainnya ialah alat isap, timbangan digital, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” tuturnya.

BACAJUGA

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

Elfison mengatakn bahwa total sabu-sabu yang ditemukan di kamar REF seberat 14,23 gram. Ia mengatakan bahwa REF mengaku bahwa barang bukti itu miliknya.

“Pelaku merupakan pengedar baru di Sijunjung,” ucapnya.

Pihaknya lalu membawa REF dan barang bukti ke Kantor Polres Sijunjung guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya menjerat REF dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


TOPIK Narkoba di SijunjungSabu-sabu di SijunjungSijunjung

Baca Juga

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:01 WIB
Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman, Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan

Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman, Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:09 WIB
Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:31 WIB
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mess Karyawan PT Incasi Raya di Pesisir Selatan

Selasa, 13 Januari 2026 | 16:06 WIB
Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

Selasa, 13 Januari 2026 | 15:15 WIB
Next Post
Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    Seribuan Warga di Dharmasraya Demo PT TKA, Desak Serahkan Lahan Plasma Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak Asal Sumbar Tewas Tergilas Truk di Kampar, Keduanya Mahasiswa Unri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Penjambret Gelang Emas yang Berujung Kecelakaan Maut di Pariaman Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Diduga Anggota TNI Lukai 2 Pemuda di Pasaman dengan Pisau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gunakan Cell Dump Ungkap Kasus Jambret Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Wawako Padang Bahas Relokasi Warga Terdampak Banjir di Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Sumbar

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:10 WIB
PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

PLN UID Sumbar dan Poltek Pelayaran Sumbar Tanam Pohon Massal di Padang Pariaman

Rabu, 14 Januari 2026 | 02:10 WIB
Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Wakil Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Tempat Tidur untuk Lansia Sakit di Koto Tangah

Rabu, 14 Januari 2026 | 01:10 WIB
Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Pemko Payakumbuh Akan Rehabilitasi Rumah Warga Tertimpa Pohon di Kapalo Koto

Rabu, 14 Januari 2026 | 00:12 WIB
Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Polisi Bongkar Fakta Penjambretan Gelang Emas Berujung Maut di Pariaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 22:06 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id